Connect with us

EKONOMI

Mulai 30 Mei-9 Juni 2019, PNS Cuti Lebaran 11 Hari

Detik Akurat – Negara Badan Kepegawaian (BKN) menyatakan izin liburan bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam konteks perayaan Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Hari Raya Idul Fitri, yang dimulai pada tanggal 30 Mei sampai 9 Juni 2019.

Secara total, jumlah pejabat negara lisensi bersama untuk lebaran tahun ini mencapai 11 hari. Angka itu lebih dari liburan Lebaran 2018, yang hanya 10 hari.

“Mulai hari libur Lebaran pada 30 Mei, 10 Juni akan masuk. Pada hari Senin akan datang pada 10 Juni,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Shangri-la Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (9/5) .

Meskipun BKN telah menyatakan periode lisensi bersama untuk pejabat publik di bawah Lebaran 2019, namun Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, telah gagal untuk memastikan bahwa mereka dapat memutuskan waktu bersama-sama.

Pada saat yang sama, proyeksi libur nasional Lebaran telah beredar di masyarakat, yaitu, 05-06 Juni 2019. Menurut Puan, pemerintah masih perlu untuk mengadakan rapat koordinasi sambil menunggu kepastian peringatan 1 Syawal bulan baru Departemen Agama.

“Pada tanggal 3 Juni akan ada jemaat Islam yang terkait dengan Idul Fitri, insya Allah, hari libur nasional yang berkaitan dengan Idul Fitri pada 5 dan 6 Juni lalu. Kami masih harus membuat proyeksi libur nasional mereka,” katanya.

Tahun lalu, tiga kementerian melalui koordinasi bawah Puan memutuskan untuk mengambil waktu bersama-sama dalam rangka Lebaran 11-20 Juni 2019. Keputusan itu keputusan pertama untuk meninggalkan Lebaran 10 hari.

Pemerintah sengaja menyediakan 10 hari lisensi Lebaran untuk mengurangi potensi kemacetan yang terjadi selama liburan Idul Fitri. Pemerintah mengharapkan liburan lagi bisa membuat orang bergantian untuk pulang, sehingga tidak ada penumpukan kendaraan di atas rumah Anda kembali.

 

Baca Juga :

Rutin Bercinta Bermanfaat Bantu Atasi Penyakit Batu Ginjal

Sejak Pertemuan Kim-Trump, Korut Akui Uji Coba Rudal Pertama

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in EKONOMI