Connect with us

BISNIS

Penjelasan Panglima TNI Terkait Tersangaka Pembunuhan Handi Dan Salsa

DetikAkurat.com-Penjelasan Panglima TNI Terkait Tersangaka Pembunuhan Handi Dan Salsa.Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Kolonel P sebagai sosok yang memerintahkan untuk membuang jenazah sejoli bernama Handi dan Salsabila yang ditabrak saat berada di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Andika mengatakan fakta ini diperoleh usai Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A dikonfrontir dalam satu pemeriksaan sekaligus. Ketiganya sejak Rabu (29/12) kemarin ditempatkan dalam ruangan berbeda di Tahanan Militer Pomdam Jaya, Jakarta Selatan.

“Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengkonfrontir tiga-tiganya, bahkan dalam satu pemeriksaan dan memang ini menjadi si aktor dan sekaligus memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal termasuk pembunuhan berencana ini adalah Kolonel P,” kata Andika usai meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di Kabupaten Bantul, DIY, Jumat (31/12).

Andika berujar, penyidik masih mendalami motif dari ketiganya dalam kasus ini. Adapun rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Nagreg dan Sungai Serayu yang rencananya dilaksanakan pekan depan.

“Tapi kita semua sudah merencanakan pemberkasan dari penyidik sudah akan selesai hari Kamis besok minggu depan untuk dilimpahkan kepada oditur. Oditur pun juga sudah kita instruksikan karena juga masih di bawah saya, untuk mempercepat proses pemberkasan untuk kemudian kita limpahkan ke pengadilan,” paparnya.

Menimbang adanya dugaan pembunuhan berencana ini, kata Andika, masih sangat mungkin bagi ketiganya untuk dikenakan Pasal 340 KUHP. Mantan KSAD itu namun mengupayakan agar Kolonel P cs dituntut hukuman seumur hidup.

“Dari tindakannya tadi sudah begitu banyak pasal dan khususnya pasal 340 KUHP itu pembunuhan berencana yang belum lagi pasal-pasal lainnya. Mulai dari Pasal-pasal 328, 333, 338, 340, 359, 55 KUHP, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, begitu banyak. Intinya kami akan maksimalkan tuntutan hukuman seumur hidup,” pungkasnya.

3 Prajurit TNI Buang Jenazah Handi dan Salsa Ditahan di POM AD

Kasus ini bermula saat dua orang sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung. Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.

Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit. Tapi kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.

Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12) jasad keduanya ditemukan di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.

Terungkap setelahnya keterlibatan tiga Prajurit TNI AD, masing-masing Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A dalam kasus ini.

Kolonel P kini menjabat Kasi Intel Kasrem 133/Nani Wartabone (NW) Kodam XIII/Merdeka, berbasis di Gorontalo. Posisi itu ia duduki sejak Juni 2020. Sebelumnya, ia pernah menjabat Dandim 0730/Gunungkidul dan Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BISNIS