Connect with us

Uncategorized

Penjelasan Menkeu Sri Mulyani,Mengenai KTP Bisa Jadi NPWP

detikakurat.com-Penjelasan Menkeu Sri Mulyani,Mengenai KTP Bisa Jadi NPWP.Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana untuk menerangkan soal fungsi Kartu Pertanda Penduduk (KTP) nanti dapat sekalian jadi Nomor Pokok Patut Pajak (NPWP).

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah sedang menunggu peresmian Rancangan Undang-undang Harmonisasi Undang-undang Perpajakan (RUU HPP).

Kemungkinan, pengumuman legal berhubungan rincian dari peresmian itu, termasuk soal KTP jadi NPWP akan dilaksanakan akhir minggu ini.

“Nanti ditunggu saja sesudah RUU HPP diundangkan Mas. Jumat siang (minggu ini) akan ada media briefing” ujarnya via pesan singkat terhadap Tribunnews, Selasa (5/10/2021).

Adapun sebelumnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akibatnya menyepakati pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Undang-undang Perpajakan (RUU HPP).

KTP Bisa Jadi NPWP, Tunggu Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Jumat Pekan Ini

Berdasarkan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O.FP, pembahasan RUU HPP telah selesai tahap I. RUU itu juga telah diparaf berjenis-jenis pihak yang berhubungan.

Berikutnya RUU itu akan dibawa ke sidang paripurna untuk diresmikan.

“Telah selesai tahap I. RUU telah diparaf oleh pimpinan komisi, kapoksi, dan wakil pemerintah” kata Dolfie yang juga yakni Pimpinan Panja RUU HPP.

Senada dengan Dolfie, usainya pembahasan RUU KUP di DPR juga disajikan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo via akun Istagram pada Kamis (30/9/2021).

“Laskar KUP! Kerja panjang nan melelahkan, tetapi sekalian menyenangkan dan membanggakan ini telah mendekati ujung. Semalam (Rabu, 29 September 2021) Raker Komisi XI menyetujui RUU Harmonisasi Undang-undang Perpajakan (sebelumnya RUU KUP) dibawa ke Paripurna untuk diresmikan menjadi UU” tulis Yustinus.

Yustinus mengatakan, pembahasan RUU KUP dilaksanakan dengan kerja marathon tanpa sela.

“Cara yang deliberatif, diskursif, dan dinamis ini mendekati ujung yang benderang” kata ia.

Yustinus juga menegaskan, RUU KUP ini jadi persembahan bagus bagi Indonesia dan masyarakat luas.

Dia menyuarakan masyarakat tidak perlu kuatir sebab pemerintah dan DPR sependapat konsisten melindungi malahan memperkuat keberpihakan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized