Connect with us

SPORT

Kasus Pajak, Ronaldo Dihukum 23 Bulan Penjara dan Denda

kasus-pajak-ronaldo-dihukum-23-bulan-penjara-dan-denda

Detik Akurat – Penyerang asal Juventus Cristiano Ronaldo menerima hukuman 23 bulan penjara dan denda 18,8 juta Euro (305 miliar) atas kasus pajak yang menimpanya di Spanyol. Ronaldo dinyatakan bersalah pada sidang yang digelar di Pengadilan di Provinsi Madrid pada hari Selasa (22/01/19).

Otoritas pajak Spanyol menuduh Roanldo sengaja dan tidak membayar pajak senilai 14,7 juta Euro (23,7 miliar) atas penghasilan hak citranya antara tahun 2011 hingga 2014. Ronaldo langsung dinyatakan bersalah karena mengunakan suaka pajak seperti Kepulauan Virgin Britania Raya dan Irlandia untuk menghindari keharusan membayar pajak karena hak citranya di Spanyol.

Semula bintang asal Timnas Portugal itu telah membantah semua tuduhan tersebut, namun akhirnya Ronaldo mengakui bersalah di pengadilan hari ini. Ronaldo juga akan menerima hukuman 23 bulan penjara sebagai dari hasil kesepakatan bersama , namun Ronaldo tidak akan menjalani hukuman didalam penjara, karena itu ada pelanggaran pertama.

Hukum Spanyol menetapkan bahwa hukuman penjara 23 bulan atau di bawahnya, dapat ditangguhkan untuk pelanggar pertama, seperti Ronaldo, yang tidak benar-benar masuk penjara kecuali melanggar hukum lagi.

Detik Akurat

 

Baca Juga : 

Eden Hazard Mulai Buka Peluang Gabung Real Madrid

Tanpa Harry Kane, Harry Winks Mampu Menangkan Tottenham

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in SPORT