Connect with us

NEWS

Kasus Narkoba Andi Arief Dihentikan, Ini Penjelasan Mabes Polri

kasus-narkoba-andi-arief-dihentikan-ini-penjelasan-mabes-polri

Detik Akurat – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jendral Muhammad Iqbal mengatakan bahwa penahanan politikus Partai Demokrat Andi Arief dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu telah dihentikan karena tidak ditemukan barang bukti.

“Karena tidak adanya barang bukti, maka kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujar Iqbal di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur pada Rabu (06/03/19)

Selain itu, dari pemeriksaan Andi Arief terbukti tidak terhubung dengan jaringan pengedar narkoba. Dalam kondisi itu, Andi hanya dikategorikan sebagai pengguna. Maka, berdasarkan surat edaran nomor 01/II/2018/Bareskrim tentang Petunjuk Rehabilitasi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika poin 2 huruf B bahwa tidak dilanjutkan ke proses penyidikan, namun akan dilakukan interograsi untuk mengetahui sumber diperolehnya narkotika.

Hal yang sama juga telah disampaikan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN Riza Sarasvita. Menurutnya, ketentuan tersebut berlaku secara umum. “Itu memang sudah ketentuan dan sudah berlaku secara umum,” ujar Riza.

Riza mengatakan bahwa proses rehabilitasi akan diawali dengan observasi kondisi Andi Arief, terutama gejala yang muncul setelah adanya pemutusan mengkonsumsi narkotika. Gejala tersebut dapat terjadi dalam bentuk fisik dan psikologis.

“Biasanya beberapa hari setelah pemutusan mengkonsumsi narkotika akan mulai terlihat gejala-gejalanya seperti gangguan berpikir, sakit. Andi Arief mulai menjalani rehabilitasi di BNN, dia menyatakan siap untuk menjalani rehabilitasi.

Detik Akurat

 

Baca Juga :

Trending : Fakta Baru Penangkapan Andi Arief karena Narkoba

Keluarga Uno Pro Jokowi, Ini Pengakuan Mengejutkan Sandiaga

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS