Connect with us

NEWS

Cegah Penyebaran Covid-19, Sejumlah Jalan di Kota Medan akan Ditutup

WWW.DETIKAKURAT.COM – Medan, Polisi dan Dinas Perhubungan di Medan berencana menutup sejumlah ruas jalan pada jam tertentu mulai Sabtu (28/3). Kebijakan ini diambil sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Penutupan jalan itu dibahas dalam rapat koordinasi antara Satlantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Kota Medan di Aula Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Jumat (27/3). Perwakilan Denpom 1/7 MK juga hadir dalam rapat itu.

Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul mengatakan, keputusan ini didasarkan pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Maklumat Kapolri tentang antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Sejumlah jalan itu akan ditutup 6 jam pada siang hari dan 4 jam pada malam hari. “Keputusan rapat akan dilakukan penutupan ruas jalan mulai hari Sabtu 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB pada siang hari dan pukul 19.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB pada malam hari. Kebijakan ini berlaku hingga ada pencabutan melihat perkembangan situasi,” kata Reza.

Dia memaparkan, ruas jalan yang akan ditutup yakni: Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Dr Mansyur, Jalan Setia Budi simpang Jalan Dr. Mansyur, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim ,Jalan Sunggal simpang Jalan Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Haji Adam Malik, Jalan Haji Adam Malik simpang Jalan T Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor, Jalan Sutomo simpang Jalan HM. Yamin.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS