Connect with us

Uncategorized

3 Fakta Seputar 496 Transaksi Mencurigakan oleh Bank RI

DetikAkurat , Jakarta – Bocoran dokumen Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) mengungkapkan ada 496 transaksi janggal atau mencurigakan yang membawa keluar dan masuk dana triliunan rupiah ke Indonesia. Berikut 3 fakta seputar bocoran dokumen tersebut:

1. Total Dana Gelap yang Keluar Masuk RI Mencapai Rp 7,46 T

Total aliran dana mencurigakan yang keluar atau masuk ke Indonesia itu mencapai US$ 504.659.215 atau sekitar Rp 7,46 triliun dari Februari 2013 sampai 3 Juli 2017.

Rincinya, uang yang masuk ke Indonesia senilai US$ 218.499.012, sedangkan uang yang ditransfer ke luar Indonesia mencapai US$ 286.160.203.

2. Melibatkan 19 Bank Besar di Indonesia

Dikutip dari situs Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ), Selasa (22/9/2020), aliran dana mencurigakan itu masuk dan keluar melalui bank-bank besar yang ada di Indonesia bahkan beberapa di antaranya ada nama bank pelat merah yang ikut melakukan transaksi mencurigakan tersebut.

Secara keseluruhan, ada 19 bank di Indonesia terekam melakukan transaksi mencurigakan tersebut.

Ke-19 bank tersebut terdiri dari Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia (BCA), dan Bank CIMB Niaga. Selain itu, Panin Bank, Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, dan Bank Commonwealth.

Selanjutnya, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, dan Citibank. Lalu, ada juga 2 bank pelat merah yang terekam ikut mengalirkan dana mencurigakan tersebut yaitu Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI).

3. Bukan dari Sumber Resmi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut bocoran dokumen intelijen AS, Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) yang disebar Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ) berasal dari sumber yang tak resmi. Hal ini dapat dipastikan oleh PPATK sebab FinCEN merupakan mitra Financial Intelligence Unit (FIU) daripada PPATK itu sendiri.

“Informasi yang beredar yang diperoleh dari International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) tidak berasal dari sumber yang resmi,” ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae .

Walaupun tak berasal dari sumber resmi, Dian memastikan pihaknya akan menggunakan informasi tersebut sebagai bahan analisa dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Walaupun demikian PPATK akan menggunakan segala informasi yang berasal dari mana saja sebagai input di dalam melakukan analisis dan pemeriksaan,” tambahnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized