Connect with us

BISNIS

Rencananya Tarif Perjalanan MRT Rp8.500/10 km

Tarif MRT

Detik Akurat  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro menilai rencana pengenaan tarif moda raya terpadu berbasis rel listrik (Mass Rapid Transit/MRT) Jakarta sekitar Rp8.500 per 10 kilometer (km) sudah tepat.

Dari perkiraan tarif tersebut rencananya akan diterapkan untuk perjalanan MRT Jakarta fase pertama yang menghubungkan Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran Hotel Indonesia.

Namun, untuk tarif tersebut tidak mencakup perjalanan penuh dari Lebak Bulus ke Bundaran HI. Sebab, jarak kedua titik tersebut sekitar 16 km. Artinya, dengan tarif Rp8.500, masyarakat hanya bisa menempuh perjalanan untuk beberapa stasiun saja.

“Kalau melihat angka itu, rasanya sudah sangat cukup, apalagi dari ujung ke ujung. Per stasiun berartikan bisa ada yang cuma Rp2.000 sekian,” ujar Bambang di Depo MRT Jakarta, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (1/2).

Bambang mengatakan tarif tersebut sudah tepat karena dihitung sesuai dengan tingkat daya beli masyarakat DKI Jakarta.

“Pendapatan per kapita Jakarta kan juga termasuk yang tertinggi di Indonesia. Jadi menurut saya, sudah sangat terjangkau,” ucapnya.

Sementara Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan sampai saat ini belum ada penetapan tarif resmi. Namun, rencana tarif dengan angka nominal Rp8.500 per 10 km menjadi hal yang diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies sebelumnya menyebut besaran tarif perjalanan MRT Jakarta masih terus dikaji oleh pemerintah provinsi. Rencananya, pengumunan besaran tarif bakal dilakukan pada bulan ini.

“Saat ini tarif sedang di dalam proses akhir untuk menentukan penghitungan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, tarif tersebut rencananya akan mulai digunakan ketika MRT Jakarta fase satu beroperasi terbatas pada Maret 2019 dan efektif pada April 2019.

Ketika sudah beroperasi nanti, MRT Jakarta akan melayani masyarakat sejak pukul 05.00 hingga 24.00 WIB. MRT Jakarta bakal melaju dengan kecepatan sekitar 80 km per jam ketika kereta berada di jalur bawah tanah dan sekitar 50-60 km per jam ketika berada di jalur layang

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BISNIS