Connect with us

POLITIK

Jumat Pagi, Presiden Jokowi & Wapres Maruf Amin Gelar Rapat Bahas UU Omnibus Law Cipta Kerja

DETIKAKURAT.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada  pagi dijadwalkan menggelar rapat internal membahas UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah diketok oleh DPR.

Disebutkan rapat internal membahas UU Omnibus Law Cipta Kerja dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Agenda rapat internal UU Omnibus Law Cipta Kerja, melansir dari laman wapres.go.id, akan dilakukan melalui video konferensi oleh Wapres Ma’ruf Amin dari rumah dinas Wapres di Jakarta.

Massa buruh dan mahasiswa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI dan kawasan Istana Kepresidenan menyerukan protes mereka terhadap DPR dan pemerintah pada Kamis (8/10/2020).tidak hanya unjuk rasa, tetapi kerusuhan juga terjadi hingga perusakan fasilitas umum. Hal tersebut tidak hanya terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah lainnya di Tanah Air.
Gelombang penolakan tersebut terjadi karena mereka menilai aturan dalam UU Cipta Kerja merugikan masyarakat, yang kebanyakan berstatus sebagai pekerja atau buruh.

Dalam UU itu, salah satunya dicantumkan soal penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan memasifkan pemberlakuan kerja kontrak.Kemudian, soal pembayaran pesangon yang dinilai berkurang, cuti hamil serta haid bagi pekerja perempuan yang dinilai dihilangkan dan berbagai permasalahan lainnya. Adapun di tengah banyaknya aksi penolakan pada Kamis (8/10/2020), Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional.

Sementara Wapres Ma’ruf Amin juga menggelar beberapa rapat intern tanpa bersuara soal reaksi masyarakat atas UU Cipta Kerja tersebut.Kepada para demonstran, Anies mengatakan aksi mereka hari ini adalah bentuk dari penegakkan keadilan. Keadilan yang sudah semestinya menjadi hak dari setiap warga negara. “Teman – teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua. Dan anda semua sedang menegakan keadilan. Jalankan dengan tertib,” kata Anies.

Lebih lanjut Anies meminta seluruh pendemo membubarkan diri dengan tertib kembali ke rumah masing – masing. Para buruh diminta cukup memantau perkembangan perjuangan mereka dari rumah. “Pantau ikuti perkembangan karena itu perjuangan kita semua,” pungkasnya. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi kepada demonstran yang melakukan perusakan.

Sebab, aksi perusakan fasilitas umum itu merupakan tindakan kriminal dan harus dihentikan.

“Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV. “Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan,” ujar dia. Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi selama dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Perusakan bangunan dan penyerangan terhadap aparat, kata Mahfud, merupakan tindakan yang tidak sensitif atas kondisi rakyat yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19 dan ekonomi sulit. Mahfud mengatakan, pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi kekerasan yang bertujuan menciptakan kerusuhan dan ketakutan di dalam masyarakat. “Pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk tindakan kriminal,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di DKI Jakarta. Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang berujung pada kericuhan atau bentrok antara demonstran dan aparat.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in POLITIK