Connect with us

NEWS

Belum Bayar SPP, Siswa SD Trauma Usai Dihukum Push Up 100 Kali

belum-bayar-spp-siswa-sd-trauma-usai-dihukum-push-up-100-kali

Detik Akurat – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus menindaklanjuti kasus siswi SD swasta di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang diduga mengalami tindak kekerasan di sekolahnya. Siswi berinisial GNS itu mengaku dihukum push-up 100 kali oleh pihak sekolah lantaran belum melunasi SPP.

“Orangtua GNS tidak punya biaya, sehingga belum melunasi biaya pendidikan. Karena hukuman tersebut, GNS (10 ) mengalami trauma berat hingga tidak mau lagi datang ke sekolah,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti.

– Ananda GNS masih trauma dan tidak mau bicara

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Depok telah melakukan kunjungan ke rumah korban, namun korban belum bersedia untuk diajak bicara sehingga pihak P2TP2A Kota Depok hanya dapat mewawancarai kakak ananda GNS.

“Tim P2TP2A Depok akan kembali lagi ke rumah korban agar dapat melakukan assessment awal terhadap ananda untuk menentukan program pemulihan psikologis kedepannya,” kata Retno.

– KPAI bekerja sama dengan Pemerintah Bogor dan Depok untuk kelanjutan sekolah ananda GNS

Berkaitan dengan kasus tersebut, KPAI akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan kabupaten Bogor dan Kota Depok yang terkait dengan kelanjutan pendidikan ananda GNS.

“Sejauh ini, KPAI sudah melakukan kerjasama dengan Dinas PP-PA Kota Depok, mengingat ananda secara administrasi bertempat tinggal di Kota Depok, namun lokasi sekolah masuk dalam wilayah Kabupaten Bogor,” paparnya.

Selain itu, KPAI turut melakukan pengawasan langsung ke sekolah tempat ananda GNS menuntut ilmu pada hari Jumat (01/02) sekitar pukul 10.00 WIB.

– Koordinasi untuk pemulihan kondisi psikologi dan kesehatan fisik ananda GNS

KPAI akan melakukan pengawasan terhadap program pemulihan psikologis tersebut, termasuk pengawasan terhadap proses rehabilitasi kesehatan ananda yang mengalami sakit di bagian perut usai melakukan push-up.

– Banyak kasus sekolah swasta melakukan kekerasan fisik dan psikis ke anak didiknya

Kasus sekolah swasta melakukan kekerasan fisik dan psikis pada anak didiknya bukanlah kejadian yang pertama. Kasus yang sama pernah beberapa kali terjadi dan diadukan ke KPAI. KPAI menyebutkan bahwa kasus tersebut mencerminkan banyak sekolah swasta yang tidak memahami Undang-Undang Perlindungan Anak.

Detik Akurat

 

 

Baca Juga : 

Luhut : Sebut Menteri Utang, Neneknya Yang Menteri Utang!

Kakek 75 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun, Maharnya Kebun Cengkeh

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS