Connect with us

Uncategorized

Sengkarut Permasalahan Di Dalam Tubuh KPK

detikakurat.com-Sengkarut Permasalahan Di Dalam Tubuh KPK.Eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin disebut mempunyai ‘orang dalam’ di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu terkuak Informasi Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Tempat Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa penuntut biasa (JPU) dalam persidangan dengan terdakwa bekas penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain, Senin (4/10/2021) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku telah mengenal hal itu semenjak lama.

Novel Baswedan Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK, Sudah Lapor ke Dewas, Tapi . . .

Novel yaitu satu dari 57 pegawai yang dipecat KPK lantaran tidak lulus percobaan wawasan kebangsaan (TWK).

Pengakuan Novel ialah balasan kepada cuitan eks juru bicara KPK Febri Diansyah.

Awalnya, Febri mencuit soal info ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin kemungkinan akan diaplikasikan untuk menyerang Novel Baswedan dkk.

“Sesudah ini, info ‘orangnya’ Aziz di KPK bukan tak mungkin akan ‘digoreng’ lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/sahabat-sahabat” cuit Febri di akun Twitter @febridiansyah, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Febri telah memberi izin cuitannya dikutip Tribunnews.com.

Meski, lanjut Febri dalam cuitan yang sama, yang pertama kali mengungkap kasus Robin, lalu melaporkannya ke Dewan Pengawas KPK yakni penyidik/penyelidik yang telah dipecat KPK, merupakan Novel Baswedan dkk.

“Meski yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, sampai kini hingga ke Aziz beberapa yaitu Penyidik/Penyelidik yang telah disingkirkan dari KPK” tulisnya.

Febri seketika menyinggung keberanian KPK ketika ini untuk benar-benar mengungkap info ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin ini.

“Informasi ini mungkin akan heboh, sebab kita enggak tahu juga apa KPK akan serius membongkarnya. Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus Korupsi BANSOS COVID-19 atau malah Harun Masiku yang entah di mana rimbanya,” kata Febri.

Novel kemudian membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa dia bersama timnya yaitu pihak yang melaporkan seputar ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin ke Dewas KPK.

Namun, lanjut ia, laporannya tak ditindaklanjuti Dewas.

“Yang ungkap kasus ini yaitu regu aku bersama dengan regu lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Aku juga telah laporkan problem hal yang demikian ke Dewas namun tak jalan” cuit Novel, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Novel sudah memperkenankan Tribunnews.com menukil cuitannya.

Tapi, lanjut Novel, KPK seperti melarang Novel Baswedan dan timnya membongkar kasus ‘orang dalam’ Azis Syamsuddin.

“Justru KPK seperti takut itu dibongkar dan melarang regu kami untuk sidik kasus hal yang demikian dengan menunjuk regu lain untuk penyidikannya” tulis Novel.

‘Orang dalam’ di KPK yang dimiliki Azis Syamsuddin dikenal dari BAP Sekretaris Tempat Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, Senin (4/10/2021).

BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized