Connect with us

NEWS

Pihak Habib Bahar Sebut ‘Jokowi Banci’ Hanya Majas, Polisi Tunjukkan Bukti

pihak-habib-bahar-sebut-jokowi-banci-hanya-majas-polisi-tunjukkan-bukti

Detik Akurat – Penyidik Polri tetap meyakini bahwa ceramah Habib Bahar bin Smith yang menyinggung Presiden Joko Widodo seperti banci memang mengandung ujaran kebencian. Sebelumnya, pihak Habib Bahar bin Smith menyatakan bahwa kata ‘banci’ hanya sebuah majas.

“Penyidik Bareskrim telah mengumpulkan alat dan bukti yang berkaitan dengan peristiwa pidana tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo pada hari Senin (10/12/18).

Dalam menyimpulkan adanya unsur ujaran kebencian kepolisian telah melakukan proses sesuai dengan prosedur standar operasi manajemen penyidikan.

“Prosesnya tetap sesuai SOP manajemen penyidikan,” ucap Dedi.

Dedi menegaskan bahwa proses hukum yang menjerat Bahar akan terus berjalan. Dedi turut memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Proses hukum tetap dilanjutkan. Penyidik Bareskrim akan menangani secara profesional dan juga transparan. Saat ini proses pemberkasan terus diselesaikan untuk bisa diajukan ke Jaksa Penuntut Umum, ” terang Dedi.

Aziz Yanuar selaku penasehat hukum Habib Bahar bin Smith juga menjelaskan isi ceramah kliennya saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri didominasi oleh sebuah majas.

“Tadi sudah dibantah oleh Habib mengenai ujaran kebencian. Keterangan terkait tu mayoritas berisi majas saja. Habib mengisi ceramah itu hanya mengandung unsur keagamaan, unsur agama Islam, dan memang harus dilihat dari agama Islam kan,” kata Aziz usai mendampingi pemeriksaan Habib Bahar di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat pada hari Kamis (06/12/18).

Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa lebih dari 10 jam di Bareskrim. Aziz menyebutkan bahwa penetapan status tersangka ini terkait dengan Pasal 4B butir kedua UU No 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis. ( Detik Akurat )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS