Connect with us

BISNIS

Kebijakan Maskapai yang kurang sosialisasi

Bagasi, Lion air, Wins air

Detik Akurat Kebijakan Maskapai Pencabutan layanan bagasi gratis 20 kilogram (kg) per penumpang oleh maskapai Lion Air dan Wings Air dinilai dapat merugikan konsumen. Terlebih, kebijakan yang tidak diiringi sosialisasi yang baik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menanggapi perencanaan dua maskapai milik Lion Group itu yang akan mencabut layanan bagasi cuma-cuma 20 kg bagi para konsumennya mulai 8 Januari 2019 besok.

Menurut dia, dengan berkurangnya sosialisasi kepada jasa pengguna angkutan udara dalam beberapa hari ini menimbulkan keresahan.

“Inikan pencabutan yang dinilai merugikan masyarakat, sebab belum ada sosialisasi kepada masyarakat, tetapi tiba-tiba langsung akan diterapkan oleh kedua maskapai ini,” ujar Fary seperti dikutip dari Antara, Senin (7/1).

Kebijakan untuk pencabutan layanan bagasi gratis diumumkan pada Kamis (3/1), atau hanya lima hari sebelum aturan tersebut berlaku. Menurut dia, rentang waktu teresbut sangat sempit untuk proses sosialisasi kepada seluruh penumpang dan calon penumpang maskapai.

kebijakan terkait layanan bagasi diatur dalam pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 185/2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam aturan disebutkan, setiap maskapai dalam memperhatikan kelompok pelayanan yang diterapkan masing-masing maskapai, termasuk kebijakan bagasi.

Politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan kebijakan yang diambil kedua maskapai memang tidak melanggar undang-undang penerbangan. Namun, maskapai perlu melaksanakan beberapa persyaratan dan tahapan.

“Sejumlah syarat dan tahapan itu seperti melakukan perubahan SOP (Standard Operating Procedure) pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri sesuai dengan ketentuan pasal 63, PM 185 Tahun 2015 untuk mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terlebih dahulu,” papar Fary.

Selain itu, kedua maskapai harus memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM), personil dan peralatan yang menunjang perubahan ketentuan bagasi cuma, sehingga tidak menimbulkan antrean di area keberangkatan.

“Konsumen butuh waktu untuk proses penyesuaian ini. Itu berarti masa sosialisasi seharusnya diperpanjang agar segala risiko ikutan bisa diminimalisasi,” ucapnya

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BISNIS