Connect with us

NEWS

Hotman Paris Ungkap Keganjilan Kasus Bully Audrey

hotman-paris-ungkap-keganjilan-kasus-bully-audrey

Detik Akurat Hotman Paris merasa adanya keganjilan dari kasus pengeroyokan siswi SMP Pontianak, Audrey. Ia menyebutkan ada unsur ‘perlindungan’ terhadap pelaku. Hal tersebut terlihat dari unggahan video pendek Hotman di Instagramnya pada hari Kamis (11/04/19).

“Kenapa pengurus KPAI bilang ada luka di beberapa bagian tubuh? Dan kenapa visum berkata lain?” tulis Hotman.

Hotman juga menyinggung tentang ancaman hukuman yang dinilainya lebih ringan untuk diberikan kepada pelaku.

“Kenapa pasal yang dituduhkan pasal yang ancaman hukuman cuma 3 tahun padahal ada pasal lain yang 6 tahun. Akibatnya tidak bisa ditahan karena ancaman hukuman kurang dari 5 tahun,” lanjutnya.

Para pelaku diungkapkan Hotman sudah masuk dalam usia yang secara undang-undang memiliki landasan untuk mampu dipidanakan.

“Aspek hukum dari kasus Audrey umur 12 hingga 18 itu adalah kategori anak yang bisa diadili kan. Jadi bisa diadili dan juga bisa ditahan,” kata sang pengcara tajir itu di dalam sebuah unggahan video.

Pengacara ini juga mengimbau untuk melawan oknum yang diduga menjadi backing dari para pelaku.

“Kalau benar ada pejabat dari keluarga yang diduga pelaku, nah ini kita harus bisa lawan dan mohon kepada wartawan semuanya di Pontianak agar kasus ini harus segera dibeberkan,” tukasnya.

Dari kasus perundungan atau bully ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Saat ini kepolisian telah menetapkan tiga tersangka di kasus ini sedangkan Audrey yang menjadi korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Detik Akurat

 

Baca Juga :

Polisi Buru Pelaku Pembunuh Mayat Dalam Karung yang Dibuang ke Laut

Mimpi Teman Dekat Mayat Dalam Koper Minta Kepalanya Ditemukan

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS