Connect with us

NEWS

Bupati Bekasi Nonaktif Ngaku Diminta Mendagri Agar Izin Meikarta Dibantu

bupati-bekasi-nonaktif-ngaku-diminta-mendagri-agar-izin-meikarta-dibantu

Detik Akurat – Sidang kasus dugaan suap proyek Meikarta kembali digelar dengan menghadirkan Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dalam sidang tersebut Mendragri Tjahjo Kumolo disebut meminta tolong untuk pengurusan Meikarta.

Selain Neneng, dalam sidang yang dipimpin Judijanto itu hadir pula sejumlah saksi, Yakni E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, kemudian Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa perusahaan pengembang Meikarta.

Mereka memberikan keterangannya di persidangan untuk keempat terdakwa, Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Jaksa dari KPK, Yadyn menanyakanterkait rapat pembahasaan Izin pemanfaatkan penggunaan tanah (IPPT) kepada Neneng terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektar. Neneng menjelaskan bahwa setelah rapat dengan Deddy Mizwar, ia mendapatkan telepon melalui ponsel Ditjen Otda, Soni Sumarsono.

Dalam rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), Deddy Mizwar selaku Wagub Jawa Barat saat itu meminta agara persetujuannya ditunda terlebih dahulu. Alasanya, luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

“Saat itu, saya dipanggil ke ruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono di Jakarta. Pada saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon ke Pak Sumarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Sumarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya,” tolong perizinan Meikarta dibantu,” ucapnya.

“Saya jawab, baik pak yang penting seusai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Kemudian, dalam sidang itu, Neneng menyatakan bahwa Sumarsono akan memfasilitasi pertemuan Pemprov Jabar, Pemkab Jabar dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.

Dalam perkara ini, Neneng bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerimasuap. Uang Haram itu disebut dari Billy Sndoro CS.

Dalam surat dakwaan Billy, Neneng Hassanah disebut menerima suap 10.830.000.3000 dan SGD ribu. Selain itu sejumlah pemberiian lain kepada jajaran Kepala Dinas di Kabaupaten bekasi terkait atas perkaya.

Detik Akurat

 

Baca Juga :

Pidato Prabowo Berapi-Api Bahas Ekonomi Indonesia Belum Bangkit

Pengaturan Kasus Skor, Vigit Waluyo Dinyatakan Tersangka Oleh Polisi

Amankan Suara, Prabowo Minta Relawan Bawa Rantang dan Menginap di TPS

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS