Connect with us

NEWS

BNN Gagalkan Pengiriman 35KG Sabu Medan – Jakarta dan Temukan Rp 268 Juta

bnn-gagalkan-pengiriman-35kg-sabu-medan-jakarta-dan-temukan-rp-268-juta

Detik Akurat Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan peredaran narkotika di jaringan metamfetamin Medan-Jakarta. Jumlah total metamfetamin yang disita adalah 35 kg dan Rp. 268 juta.

Deputi Divisi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan penangkapan dimulai dengan informasi tentang pengiriman sabu dari Medan ke Jakarta. Pengiriman dilakukan dengan truk.

“Hasil penyelidikan mengarah ke truk diesel colt kuning dikombinasikan dengan nomor polisi BK-9434-EN sarat dengan kol atau sayuran kubis,” kata Arman Depari kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).

Arman mengatakan para petugas melakukan kontrol atas truk. Sesampainya di Merak, truk dihentikan dan pencarian dilakukan.

“Semua sayuran dibongkar dan diturunkan. Tim berhasil menemukan 35 paket obat-obatan metamfetamin di dinding belakang truk,” katanya.

Dalam penangkapan itu, dia mengamankan Muazir yang merupakan seorang sopir. Arman mengatakan dari hasil pemeriksaan Muazir mengaku mendapatkan sabu dari pelaku bernama Rizki atas perintah Ridwan. Sekarang kedua pelaku telah ditangkap oleh BNN.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ridwan dan Rizki dan menyita beberapa barang, yaitu sejumlah mobil, sepeda motor dan uang tunai Rp 268 juta,” katanya.

Tidak ada yang diketahui IDR 268 juta apakah bagian dari biaya pengiriman atau untuk pembayaran lainnya.

Detik Akurat

Baca Juga :

Bongkar Prostitusi di Garut, Polisi Sita Kondom dan Pakaian Dalam

Polisi Buru Pelaku Bom Koper Lukai 13 Orang di Prancis

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS