Connect with us

NEWS

Aniaya Dua Anak, Habib Bahar Diperiksa Polda Jabar

aniaya-dua-anak-habib-bahar-diperiksa-polda-jabar

Detik AkuratDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah mengatur jadwal untuk pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith atas kasus penganiayaan di Kabupaten Bogor.

Sesuai dengan yang telah dijadwalkan, Habib Bahar akan diperiksa pukul 10 : 00 WIB. Namun dari pantauan seluruh awak media, pada hari Selasa, 18 Desember 2018, hingga pukul 11.20 WIB, pendiri Majelis Pembela Rasululah itu belum kunjung datang.

Adapun dari gedung Ditreskrimum Polda Jabar tidak menunjukkan pola pengamanan khusus apapun atau dengan penjagaan yang ketat.

“Sebelumnya kabarnya sekitar jam 10 : 00 WIB, tetapi ada info baru lagi yaitu waktu sehabis Zuhur,” ujar salah satu petugas polisi yang menunggu kedatangan Bahar di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada hari Selasa, 18 Desember 2018.

Seperti yang telah diketahui, kasus dugaan penganiayaan terhadap anak itu terjadi pada hari Sabtu, 1 Desember 2018. Peristiwa terjadi di salah satu Pesantren di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua orang yang menjadi korban adalah ABJ (18) dan MHU (17). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada hari Rabu, 5 Desember 2018 dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Habib Bahar dilaporkan atas dugaan pidana bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan/atau penganiayaan dan atau melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 170 KUHP dan/atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Adapun tim kuasa hukum Habib Bahar menyampaikan informasi bahwa nantinya Habib Bahar akan tetap memenuhi panggilan dari Polda Jabar. Kuasa hukum yang menemani Habib Bahar diantaranya adalah Aziz Yanuar.

“Benar, Habib akan memenuhi panggilan. Tim yang temani disana ada Aziz Yanuar, kebetulan saya tidak bisa menemani,”kata Sugito Atmo selaku salah satu kuasa hukum Habib Bahar.

( Detik Akurat )

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS