Connect with us

NEWS

7 Jam Periksa RSDP Serang, Polisi Sita Dokumen Pungli Korban Tsunami

7-jam-periksa-rsdp-serang-polisi-sita-dokumen-pungli-korban-tsunami

Detik Akurat – Penyidik Direktorat Kriminal khusus Polda Banten menggeledah tiga ruangan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara Serang, Banten. Pemeriksaan dilakukan selama tujuh jam dan berhasil mengamankan dokumen-dokumen terkait kasus pungli pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, penyidik mencari bukti-bukti di tiga ruangan yakni di ruang instalasi forensik, instalasi farmasi dan di ruang admintrasi Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Serang.

“Pemeriksaan dilakukan untuk menccari kelengkapan alat bukti pendukung terhadap proses pemeriksaan yang sedang dilakukan tiga tersangka yang sudah diamankan,” kata AKBP Edy kepada wartawan, Rabu (09/01/19).

Hasil pemeriksaan sejak pukul 15.20 WIB hingga 22.00 WIB penyidik juga membawa berkas-berkas terkait pungli pengurusan jenazah sebanyak satu dus dan satu buah jerigen berisikan formalin.

“Yang jelas berkas-berkas pendukung terkait dengan penetapan tersangka, berkaitan masalah adminstrasi, pembayaran, pelayanan kesehatan, masalah ambulans, dan obat seperti formalin,” ungkap AKBP Edy.

Sejauh ini, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan jajaran petinggi RSDP Serang sebagai saksi dan sejumlah pegawai dari rumah sakit maupun pihak perusahaan yang mengelola mobil jenazah.

“kita fokus kelengkapan alat bukti dulu, nanti hasilnya akan di sampaikan setelah melakukan proses pendalaman bukti-bukti yang di dapat ini,” tandasnya.

Sekedar mengingatkan, tiga tersangka yakni pegawai RSDP Serang berinisial F, dan dua pegawai perusahaan penyedia jasa ambulans jenazah inisial I dan B sudah ditahan, setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti berupa kwitansi dan uang 15 juta.

Detik Akurat

Baca Juga : 

PKS Usul Jokowi-Prabowo Duduk Bareng Klarifikasi Isu Sensitif

Petinggi PSSI terlibat kasus Pencucian uang

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS