Connect with us

NEWS

Respon Adik Ahok Pasal Permintaan Maaf Ma’ruf Amin

respon-adik-ahok-pasal-permintaan-maaf-maruf-amin

Detik Akurat – Fifi Lety Tjahaja Purnama yang merupakan Adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan respon video yang viral di linimasa mengenai Ma’ruf Amin yang meminta maaf jika dirinya turut andil menjadi penyebab Ahok di penjara.

Dalam video eksklusif tersebut, cawapres nomor urut 01 tersebut menyatakan permintaan maaf jika dia menjadi salah satu penyebab dijebloskannya Ahok ke penjara.

Menanggapi hal tersebut, Fifi yang juga kuasa hukum Ahok mengaku tidak tahu harus memberikan respon apa dan membiarkan publik menilai dengan penilaian mereka masing-masing.

Fifi mengaku tidak ingin melihat ke belakang

 

Dalam unggahan Instagram pribadinya, adik Ahok ini mengaku banyak wartawan yang menanyakan terkait dengan video Ma’ruf Amin. Namun sang adik nampaknya tidak ingin terlalu larut dalam kontroversi terkait jawaban Ma’ruf Amin yang menimbulkan pro dan kontra.

Ma’ruf Amin menyatakan permintaan maaf sebab ia berperan membuat Ahok masuk penjara karena kasus penistaan agama

Di dalam potongan video berdurasi 48 detik, Ma’ruf mengaku menyesal ikut dalam berperan membuat Ahok masuk penjara.

“Tentu saja menyesal. Hanya karena terpaksa saja saat itu. Siapa yang ingin memenjarakan orang, tidak mau kan? Tapi karena situasi, karena saat itu prosesnya penegakan hukum, jadi ya apa boleh buat, saya terpaksa dengan rasa terenyuh. Meski begitu, saya juga minta maaf, tidak ingin sebenarnya menyulitkan orang,” ujar Ma’ruf Amin.

Ahok mendekam di penjara selama hampir 2 tahun dan akan bebas bulan Januari ini

Ahok divonis bersalah atas kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017. Saat itu, Ia divonis bersalah karena telah menistakan agama pada pidatonya di Kepulauan Seribu. Saat itu masa kampanye Pilkada DKI Jakarta, Ahok berpidato dan mengutip Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, isu yang digunakan oleh lawan politiknya dalam kampanye Pilkada.

Akibat vonis tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta harus mendekam di penjara selama hampir dua tahun lamanya. Namun pada bulan Januari ini, tepatnya pada 24 Januari 2019, Ahok akan segera bebas dari tahanan.

Detik Akurat

 

Baca Juga : 

Bagus Bawana Tak Dapat Lindungan Tim Prabowo

Gunung Agung Erupsi, Kabupaten karangasem-Bangil Terpapar Abu Vulkanik

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS