Connect with us

NEWS

RESMI! Indonesia Kuasai Freeport, Ini Tanggapan Jokowi dan Sri Mulyani

resmi-indonesia-kuasai-freeport-ini-tanggapan-jokowi-dan-sri-mulyani

Detik Akurat – Indonesia secara resmi telah berhasil menguasai sebesar 51 persen saham Freeport melalui PT Inalum. Presien Jokowi menyebut moment pengalihan saham ini sebagai moment yang bersejarah sejak Freeport beroperasi pada tahun 1973.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia menyebutkan bahwa pendapatan negara akan meningkat dan lebih besar dari pengalihan kali ini. Pada hari Jumat (21/12/18), Jokowi menerima laporan resmi dari sejumlah menteri terkait dengan pengalihan saham tersebut.

“Disampaikan bahwa saham dari PT Freeport sudah sebanyak 51,2 persen beralih ke PT Inalum dan sudah dilunasi. Hari ini merupakan moment yang bersejarah setelah PT Freeport beroperasi sejak tahun 1973 di Indonesia,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Jokowi turut menyebutkan kepemilikan ini akan digunakan untuk seluruh kemakmuran rakyat. Melaui kepemilikan mayoritas saham tersebut, Jokowi mengatakan jika pendapatan negara pasti akan meningkat.

Hal yang serupa juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ia memastikan kepemilikan mayoritas saham ini pasti akan berdampak positif terhadap pendapatan negara.

“Pendapatan dari sisi pajak dan bukan pajak termasuk royalti yang lebih besar untuk negara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan negara akan lebih besar dibandingkan dengan rezim kontrak karya berapapun harga tembaga ataupun emas. Saat ini status operasi Freeport adalah Izin Usaha Pertambangan Khusus bukan lagi sebagai kontrak karya.

PT Inalum secara lunas dan resmi membeli sebagian saham PT Freeport Indonesia. Porsi saham PT Inalum menjadi sebesar 51,2 persen sedangkan Freeport McMoran memegang 48 persen saham.

Kepemilikan sebesar 51,2 persen terdiri dari 41,2 persen untuk PT Inalum dan 10 persen untuk Pemerintah Papua. Pengalihan saham ini secara resmi ditandai dengan proses pembayaran dan juga terbitnya Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK) sebagai pengganti Kontrak Karya (KK) PTFI yang telah berdiri sejak tahun 1967 dan diperbaharui di tahun 1991 dimana masa berlaku hingga tahun 2021.

Detik Akurat

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS