Connect with us

NEWS

Rekonstruksi Wanita Kepala Putus Di Jalan Margonda

Detik Akurat – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Depok, bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, melakukan prosedur kasus atau tempat kejadian perkara. TKP juga merupakan rekonstruksi untuk mengungkap kasus kematian Ita Suchari, seorang pengendara sepeda motor yang ditemukan dalam kondisi kepala yang rusak di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat.

Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Herman, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kasus ini. Dalam proses penyelidikan ini, polisi melihat empat poin, yaitu pernyataan saksi, keterangan saksi ahli, instruksi dan sertifikat.

“TKP juga merupakan rekonstruksi untuk memperkuat atau melengkapi kasus sehingga menjadi jelas melalui penggunaan teknologi atau analisis kecelakaan lalu lintas, sehingga kami dapat membuktikan insiden ini secara ilmiah,” katanya kepada wartawan di tempat kejadian pada hari Selasa. April 2019

Dengan alat khusus untuk rekonstruksi, kata Herman, Anda dapat melihat arah kecepatan kendaraan dari ujung ke waktu kejadian dan setelah kejadian. Hasil dari TKP atau rekonstruksi akan diketahui dalam waktu dekat.

“Proses di lapangan adalah sekitar 30 menit sebelumnya, maka kami akan memprosesnya di sini terlebih dahulu, tentu saja, kami akan membawa hasil dari TKP ini dan membawanya ke kantor, memprosesnya melalui komputer dan di sana kami akan menganalisis hasilnya. “katanya.

Herman mengatakan, kemungkinan hasil TKP akan terlihat besok. “Tidak lama, kami akan memberikan informasi terkait dengan obyektivitas kejadian ini dari sebelum, sesaat, dan pasca kejadian, sehingga informasi tersebut dapat diberikan secara ilmiah agar tidak membingungkan ini, dan sebagainya,” katanya.

Kronologi

Sebelumnya, polisi menyebut bahwa korban Ita Suchari, wanita yang terbaring mati di tengah Jalan Margonda, Depok pada Senin pagi, 8 April 2019, adalah korban kecelakaan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Polisi Depok, Komisaris Sutomo, setelah membuat tempat kejadian di Jalan Margonda dari Jakarta ke Depok, tepat di depan toko keramik, Kelurahan Pondok Cina.

“Kepala korban terpisah dan terpental cukup jauh dari tubuhnya, rupanya ini adalah korban laka lantas,” katanya.

Sutomo menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pernyataan saksi mata, serta gambar berikut kamera pengintai atau CCTV dapat ditentukan di tempat kejadian: seorang wanita berusia 27 tahun, warga Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor meninggal akibat kecelakaan tunggal, bukan korban tabrak lari

“Jadi kami memperjelas bahwa orang yang terlibat adalah laka tunggal, bukan korban tabrak lari, dan ini diperkuat oleh gambar CCTV di dekat tempat kejadian,” katanya.

Korban, lanjut Sutomo, meninggal di tempat kejadian dengan syarat kepala patah dan terpental cukup jauh dari tubuh. Sementara itu, unit polisi Laka mengamankan sepeda motor korban, tipe Honda Vario B-3678-ENU, yang sudah ada.

“Ada kemungkinan bahwa korban melaju di jalur cepat dengan kecepatan tinggi dan kemudian membanting pagar jalan di taman pusat di Jalan Margonda,” katanya.

Sutomo menambahkan, kepala korban diduga diputus karena ia terkena kabel atau kawat besi yang mengelilingi taman. Ini dikonfirmasi oleh temuan bercak darah pada kabel.

“Ada kabel besi, terputus karena itu, tidak ada pukulan atau balapan, berjalan di jalur cepat dalam kondisi sepi, kemungkinan memasuki jalur cepat dengan kecepatan tinggi, CCTV sudah melihat kami,” katanya. .

Selain melakukan TKP, polisi juga memeriksa keterangan empat saksi yang menemukan korban untuk pertama kalinya sekitar pukul 5.30 pagi. WIB Sekarang, jenazah para korban telah dikuburkan oleh keluarga di daerah Pabuaran, Bojonggede.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS