Connect with us

SELEBRITI

Presenter Reza Bukan Kasus Kepemilikan Narkoba

Terbukti Bersalah, Reza Bukan Divonis 4,5 Tahun Bui

Detik Akurat – Presenter Reza Bukan divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan tanpa hak dan melawan hukum menyimpan sabu. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama empat tahun enam bulan,” kata hakim saat membacakan putusan.

Hakim dalam putusannya menilai, lelaki 38 tahun itu terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 6,5 tahun penjara. Majelis hakim rupanya punya pertimbangan lain.

“Terdakwa dalam persidangan merasa bersalah, menyesal, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Terdakwa masih punya anak, dan terdakwa belum pernah dihukum,” ujarnya.

Seperti diketahui, presenter bertubuh tambun itu diamankan aparat kepolisian sejak 30 Juni 2018 di kawasan Cengkareng, Jawa Barat dengan barang bukti berupa sabu.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in SELEBRITI