Connect with us

NEWS

Polemik DP Pengadaan Bus Transjakarta Era Jokowi – Ahok

TRANSJAKARTA-DISHUB

Detik Akurat – Dinas Perhubungan DKI mengatakan bahwa uang muka / DP untuk pengadaan bus Transjakarta pada tahun 2013 yang telah diterima oleh perusahaan penyedia bus belum dikembalikan kepadanya. Sebagaimana diamanatkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), uang itu harus dikembalikan.

“Sesuai dengan Laporan Pemeriksaan BPK RI 2017 (LHP) tentang masalah pengadaan bus tahun 2013, BPK mengatakan bahwa Dinas Perhubungan harus mengumpulkan uang muka yang telah ditarik oleh penyedia layanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada reporter Pada hari Jumat (26/7/2019).

Dia mengatakan ada empat perusahaan yang mengerjakan delapan paket pekerjaan. Total uang yang harus mereka kembalikan adalah Rp. 110 miliar. Syafrin menjelaskan, nominal uang muka yang harus dikembalikan adalah 20% dari nilai kontrak.

“Total uang muka yang telah ditarik oleh mereka (empat perusahaan) berjumlah Rp 110 miliar,” kata Syafrin.

Namun, perusahaan penyedia bus Transjakarta kini bangkrut oleh pengadilan. Kemudian Dinas Perhubungan DKI mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum. Langkah pertama, Departemen Perhubungan menyusun ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI.

“Setelah berusaha menarik, ternyata tidak ada (langkah pengembalian dari perusahaan-perusahaan itu). Jika tidak bisa ditarik, kami dinasihati (BPK) bahwa penyelesaiannya dilakukan secara legal. Kami sudah mengajukan ke Biro Hukum untuk meminta untuk penyelesaian, “kata Syafrin.

Namun hingga saat ini Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI belum menjawab surat dari Dinas Perhubungan DKI. Jadi sampai sekarang, Dinas Perhubungan DKI belum mengambil tindakan hukum untuk menuntut perusahaan penyedia bus Transjakarta era Jokowi-Ahok.

Team Detik Akurat 

Baca Juga

Viral Kemeninfo Ancam Blokir Konten Youtube dan Panggil Youtuber Kimi Hime

5 Cara Menumbuhkan Rasa Saling Percaya pada Pasangan

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS