Connect with us

NEWS

Pengacara Minta Jokowi Hapus Syarat Teken Setia Pancasila Abu Bakar Baasyir

pengacara-minta-jokowi-hapus-syarat-teken-setia-pancasila-abu-bakar-baasyir

Detik Akurat – Presiden Jokowi memberikan kebebasan bersyarat kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dengan alasan kemanusiaan. Meski begitu, syarat prosedural yang berlaku adalah dengan menandatangani dokumen yang salah satunya berisikan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI.

Kuasa Hukum Abu Bakar Ba’asyir, Mahendradatta menyampaikan bahwa sebenarnya penandatanganan dokumen tersebut bagian dari Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM. Sebab itu, Jokowi bisa mengabaikannya lantaran sebelumnya sudah menggunakan alasan kemanusiaan.

“Dokumen itu isinya macam-macam dan yang paling penting adalah dokumen tidak akan melakukan tindak pidana dan ustadz tidak mau mengakui telah melakukan tindak pidana. Apalagi mengenai terlibat latihan militer. Yang dia tahu itu hanya latihan yang bersifat sosial,” tutur Mahendra di kantornya, Jalan Raya Fatmawati, Cipete Selatan, Jakarta Selatan pada hari Senin (21/01/19).

Mahendra menegaskan bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir murni karena masalah hukum dan kemanusiaan. Meski sehat, kliennya harus menjalani perawatan yang intensif. Karena itu pembebasan tersebut dianggap hal yang lumrah.

“Siapa pun presidennya, dia harus mengambil langkah tersebut berdasarkan dengan hukum dan kemanusian. Dia punya hak bebas, Undang-Undang 12 Tahun 1955 huruf K. Napi berhak mendapatkan pembebasan bersyarat. Yang atur harus tanda tangan itu peraturan dari menteri. Kalau Presiden mau, bisa diabaikan,” jelas dia.

Mahendra menyatakan dari awal pihaknya terus mengusahakan pembebasan bersyarat untuk Abu Bakar Baasyir. Dengan munculnya Jokowi yang bermaksud untuk membebaskan kliennya, bukan berarti usaha tersebut telah berakhir.

“Terakhir dari saya atas kehebohan ini, dimulai kunjungan Yusril di lapas dan melakukan konpers yang bahkan tidak kita ketahui. Padahal kita sedang berbicara mengupayakan pembebasan bersyarat,” Mahendra menandaskan.

Detik Akurat

 

Baca Juga : 

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Bebas Tanpa Syarat

Ahok Bebas Dari Penjara dan Bakal Menikah

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS