Connect with us

POLITIK

Pelanggaran di Pemilu 2019 didominasi Politik Uang

Detik Akurat – Beberapa pelanggaran terus terjadi dalam pemilihan serentak tahun 2019. Salah satu dari serangkaian kasus yang mendominasi adalah jumlah uang dalam politik.

Kebijakan moneter berlaku seragam di partai-partai politik, baik pendukung pasangan calon 01 Jokowi-Ma’ruf dan Paslon 02 Prabowo-Sandiaga. Bahkan, ada beberapa kasus yang ditangkap dengan tangan saat melakukan transaksi.

Kasus terbesar terjadi ketika KPK menangkap Operasi Pengambilan Manual (OTT) melawan politik Golkar Sidik Pangarso dari Golkar. Ditemukan bahwa 400 ribu amplop per Rp. 8 miliar diakui untuk melakukan ‘serangan fajar’ dalam pemilihan umum 2019 oleh Bowo Sidik. Sekarang, Bowo telah ditentukan oleh KPK.

Setelah kejadian itu, polisi juga memeriksa beberapa kasus kebijakan moneter. Salah satunya melibatkan Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Sumatera Utara Hariro Harahap. Dia dipanggil untuk berpartisipasi dalam persiapan ‘serangan fajar’ untuk istrinya Masdoripa Siregar yang maju sebagai kandidat. Keduanya adalah politisi gerindra yang disebut tersangka dalam dugaan kebijakan moneter.

“Setelah penyelidikan, dan judul Gakkumdu dalam kasus ini, Badan Pemilihan Pengawas Kabupaten Palawas, Kepolisian Daerah Tapsel dan Kantor Kejaksaan Agung, Wakil Bupati Paluta dan istrinya diangkat sebagai tersangka, “kata Kepala Kepolisian Daerah Sumut, Pol. / 4).

Sementara Bawaslu mencatat, pada 23 April 2019, ia memproses 7.132 dugaan pelanggaran. Dari total 6.929 laporan pelanggaran, dikutip di situs resmi Bawaslu, Senin (29/4).

Rinciannya, 343 pelanggaran pidana, 5.167 pelanggaran administratif, 88 kasus masih dalam proses, dan 121 pelanggaran kode etik.

Sebagian besar temuan berada di Jawa Timur dengan 3.002 kasus. Temuan Sulsel 772, temuan Jawa Barat 514 dan temuan pelanggaran Jawa Tengah 399.

Menurut Bawaslu, 100 pelanggaran pidana telah memasuki proses persidangan. Di antara mereka, 84 adalah inkracht, sementara 16 sedang dalam proses banding.

Dari keputusan itu, ia mendominasi kebijakan moneter dengan 24 keputusan. Berikut ini adalah larangan kampanye 20 keputusan. Kemudian, kepala desa yang melakukan tindakan amal dari keputusan 17 kandidat tertentu. Ada juga ASN, TNI / Polri yang berpartisipasi sebagai pelaksana dan tim kampanye, dengan total 11 keputusan. Sisanya, pada iklan di media, 2 keputusan, kampanye setelah jam, penggunaan fasilitas pemerintah, dan kemudian melibatkan orang-orang yang dikeluarkan dari kampanye.

Khusus untuk pelanggaran kebijakan moneter, 20 kasus dinyatakan bersalah. Sementara 4 kasus masih dalam proses.

 

Baca Juga :

Penyerang Timnas Republik Ceko Josef Sural Tewas

Pindahkan Ibu Kota di Luar Jawa, Alasan Anies Manut Keputusan Jokowi

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in POLITIK