Connect with us

NEWS

Neil Baintleman diberi Pengampunan oleh Jokowi lewat Grasi

kasus-sodomi-JIS

Detik Akurat – Pelaku kasus sodomi siswa JIS Neil Bantleman akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah diberikan pengampunan dari Presiden Joko Widodo lewat keputusan Grasi .

Hakim PN Jakarta selatan menghukum 10 Tahun Penjara kepada Neil Bantleman pada 2015 lalu ,tak tinggal diam Neil mengajukan banding di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang akhirnya memutuskan membatalkan putusan tersebut dan dia bebas pada Agustus 2015.

Setelah beberapa bulan menghirup udara bebas , Neil kembali menghuni penjara disebabkan pada Febuari 2016 , tingkat MA memutuskan menghukum Neil untuk menghuni penjara 11 Tahun karena terbukti bersalah , dan Neil saat itu mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2017 namun ditolak oleh MA.

Neil saat itu mengajukan Grasi ke Presiden Joko Widodo pada  2018 , keberuntungan terjadi Jokowi akhirnya memberikan grasi kepada Neil lewat Kepres No 13/G Tahun 2019 yang diteken pada 19 Juni 2019  dan Neil langsung bebas 2 hari setelah penandatanganan  grasi tersebut.

Grasi yang diberikan Presiden pada saat itu yakni pengurangan pidana dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan sedankan pidana  dendan Rp 100.000.000 .- yang harus dibayar.

Definisi Grasi adalah pengampunan berupa perubahan , peringanan , pengurangan , atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana  yang diberikan oleh presiden . Namun pemberian grasi tidak berarti menghilangkan kesalahan dan bukan merupakan rehabilitasi terhadap terpidana , Menurut UU  No 22 Tahun 2002.

Setelah menghirup udara bebas Neil tidak berlama lama di Indonesia dia langsung pulang ke Kanada menurut kakaknya Guy  , dan menurut media Kanada CBC sejak akhir Juni 2019 Neil sudah berada di kediamannya di Ontario Kanada

Team Detik Akurat

Baca Juga

Trio Ikan Asin akan Jalani 20 Hari Masa Tahanan 

Tulis Kalimat Ini, Salmafina Sunan Tegaskan Pindah Keyakinan?

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS