Connect with us

SELEBRITI

Jumat ini Ridho Rhoma kembali ke Jeruji

ridho-rhoma-masuk-penjara-lagi

Detik Akurat – Penyanyi dangdut Ridho Rhoma (30) harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Sebab, pada Jumat (7/12/2019), Ridho harus menjalani sisa hukuman, satu tahun enam bulan penjara. Ridho harus menjalani hukuman ini setelah putusan dari Mahkamah Agung terkait dengan banding jaksa penuntut umum dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Untuk melaksanakan banding pada hari Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pada prinsipnya kami telah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma insha allah kami akan mematuhi hukum, “kata kuasa hukum Ridho, Achmad Kholidin pada konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2019). Achmad mengatakan, Ridho rela menyerahkan dirinya untuk menjalani hukuman 10 bulan penjara yang tersisa. “Panggilannya, insya Allah, kami akan hadir pada jam 2:30 pagi, setelah sholat Jum’at (07/12/2019). Karena kemarin kami berkonsultasi dengan H. Rhoma, katanya, ‘Kami akan menyelesaikan shalat Jumat terlebih dahulu,’ ” dia berkata.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan banding dari jaksa penuntut umum untuk kasus yang menjerat Ridho Rhoma. Putusan itu menambah hukuman terhadap Ridho, yaitu satu tahun enam bulan penjara. Namun sebelumnya Ridho telah menjalani hukuman rehabilitasi 10 bulan.

Dengan demikian putra penyanyi dangdut Rhoma Irama masih harus menjalani delapan bulan penjara. Ridho baru saja memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan panggilan ketiga dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Team Detik Akurat

Baca Juga :

Kebakaran di Tebet Hanguskan 150 Rumah

Hati yang Sedang Sedih Seringkali Tak Butuh Dihibur, tapi Butuh Didengar

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in SELEBRITI