Connect with us

BISNIS

Harga Beras Eceran Naik Tipis pada Bulan Lalu

Detik Akurat – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras di tingkat eceran meningkat 0,04 persen secara bulanan. Angka ini berbanding terbalik dibanding posisi Juni, di mana harga beras eceran turun 0,05 persen.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kenaikan harga beras ini disebabkan oleh kenaikan harga gabah. BPS mencatat, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani tercatat Rp4.618 per kilogram (kg) atau meningkat 1,46 persen dibanding bulan sebelumnya, yaitu Rp4.552 per kg.

Sementara itu, harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani pada Juli di angka Rp5.277 per kg atau naik dibanding 1,46 persen dibanding bulan sebelumnya, yakni Rp5.246 per kg.

Ia menjelaskan kenaikan harga gabah berkorelasi dengan masa panen. Ketika masa panen terjadi pada Maret dan April lalu, harga gabah memang terpantau melandai. Namun, harga gabah beranjak meningkat seiring memasuki masa kemarau dan panen lambat laun menurun.

“Ini memang pola yang selalu terjadi setiap tahun, di mana harga gabah merambat naik pada Mei dan Juni. Namun, kami masih memandang kenaikan ini masih tipis,” jelas Suhariyanto, Kamis (1/8).

Jika dirinci, kenaikan harga beras sejatinya hanya terjadi di tingkat beras medium dan premium. Menurut data yang dimilikinya, harga beras medium di tingkat penggilingan tercatat Rp9.211 per kg atau naik 0,49 persen dibanding bulan sebelumnya.

Sementara itu, harga beras medium juga naik 0,04 persen dari Rp9.516 per kg menjadi Rp9.519 per kg.

Sebaliknya, harga beras kualitas rendah malah tercatat turun 0,89 persen, dari Rp9.012 per kg menjadi Rp8.931 per kg. Ia bilang hal ini disebabkan karena banyak beras kualitas rendah yang memiliki kadar pecah yang banyak, sehingga banyak beras kualitas rendah dianggap tidak layak.

“Dan ini kami pantau dari 1.734 transaksi yang dilakukan di 27 kota,” terang dia.

Kenaikan harga beras ini berdampak baik bagi kesejahteraan petani. Sebab, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli terpantau meningkat. Adapun, NTP merupakan indeks mengenai harga yang diterima dan dibeli petani, sehingga jika NTP menurun, artinya daya beli petani ikut menurun.

Pada Juli 2019, NTP dari subsektor tanaman pangan tercatat 103,61 atau meningkat 0,36 persen dibanding bulan sebelumnya 103,23. “Dengan kenaikan harga ini tentu berdampak baik bagi NTP,” jelas dia.

Baca Juga:

Upaya Garuda Untuk tidak Rugi di 2019
Senin Depan Jokowi Bertemu Investor Kelas Kakap

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BISNIS