Connect with us

POLITIK

DPR Minta FPI Ikuti Aturan untuk Perpanjang SKT Ormas

Detik Akurat – Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali meminta organisasi Front Pembela Islam (FPI) mematuhi persyaratan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 57 tahun 2017 tentang Ormas agar Surat Keterangan terdaftar (SKT) bagi ormas tersebut dapat diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Persyaratannya, kan, ada tuh dalam peraturan tentang keormasan harus apa, harus apa. Penuhi aja itu,” kata Amali di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (1/8).

Politikus Partai Golkar itu meyakini pemerintah akan menerbitkan perpanjangan SKT FPI bila memenuhi aturan yang berlaku.

Ia mengatakan pemerintah akan bertindak sebaliknya bila FPI tak memenuhi berbagai persyaratan tersebut.

“Makanya saya bilang kalau sesuai dengan aturan, persyaratannya ya pasti pemerintah akan terbitkan izinnya. Tapi kalau tidak, pastinya kan ada undang-undang kecuali undang-undangnya berubah,” kata dia.

Amali mengingatkan pemerintah pasti tak akan memperpanjang SKT FPI bila ormas tersebut melewatkan satu poin persyaratan. Oleh karena itu, ia mendorong agar FPI dapat secepatnya mengurus berbagai persyaratan secara lengkap agar tak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.

“Persyaratannya kan ada poin 1,2,3,4,5,6,7,8,9, 10 misalnya. Nah kalau poin 9 yang di ini 1 tidak, pasti jadi pertimbangan. Kalau dipenuhi saya yakin Kemendagri akan itu [keluarkan perpanjangan izin],” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Ormas Kemendagri Lutfi mengatakan SKT FPI terancam tak diperpanjang karena syarat yang diajukan belum lengkap.

Beberapa syarat yang belum dilengkapi FPI untuk mendapat perpanjangan adalah surat pernyataan kesiapan melaporkan kegiatan.

Di samping itu, Lutfi mengatakan FPI belum menyertakan surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, simbol, serta atributnya belum menjadi hak paten pihak lain atau pemerintah.

Baca Juga:

Pengamatan Politik mengenai Pertemuan Mega-Prabowo
Surya Paloh Berpendapat Jaksa Agung Independen

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in POLITIK