Connect with us

LIFESTYLE

Caleg DPRD Pasmat Mencabuli Putri Kandungnya

Detik Akurat – Kasus Caleg PKS berinisial AH yang dilaporkan istrinya ke polisi karena diduga mencabuli putri kandung di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, sontak membuat gempar warga setempat.

Pasalnya, Caleg DPRD Pasmat dari Partai Keadilan Sejahtera itu dikenal warga sebagai alim ulama. AH juga dikenal sebagai imam Masjid Sungai Aur Pasmat.

Kapolres Pasaman Barat Ajun Komisaris Besar Iman Pribadi Santoso mengatakan dari pengakuan korban, Bunga—nama samaran—sudah dinodai sang ayah sejak Kelas 3 SD atau umur 10 tahun.

“Saat ini korban sudah berusia 17 tahun. Dari pengakuannya, terlapor sudah menodai korban sejak umur 10 tahun atau sudah berlangsung selama 7 tahun sebelum dilaporkan oleh ibu kandungnya, Maya (nama samaran) ke Polres Pasbar (7/3),” kata Iman kepada Covesia.com—jaringan Suara.com, Rabu (13/3/2019).

Ia mengatakan, korban selama ini diduga dibujuk dan diancam terlapor untuk tidak mengatakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.

“Korban dibujuk, dengan berbagai hal. Kemudian juga diancam untuk tidak buka suara soal kejadian tersebut. Namun sudah tak kuasa, korban menceritakan kepada Ibunya, hingga kemudian dilaporkan,” tambahnya.

Pihaknya mengakui, sangat prihatin atas musibah yang menimpa keluarga korban. Bahkan kata dia, pelapor (istri) saat ini juga dalam keadaan mengandung sekitar delapan bulan.

“Kasus ini masih kami dalami. Kami kumpulkan dulu keterangan dari korban, pelapor dan saksi terkait. Sementara terlapor AH sedang kita cari tahu keberadaannya,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in LIFESTYLE