Connect with us

NEWS

Biadab! Ayah Perkosa dan Siksa Anak Kandung Pasca Cerai

biadab-ayah-perkosa-dan-siksa-anak-kandung-pasca-cerai

Detik Akurat – Seorang duda di Karawang, Jawa Barat berinisial FO (30) dengan sadisnya memerkosa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 12 tahun. Selain itu, korban juga sering disiksa dan dilarang untuk pergi sekolah.

Sikap keji FO bermula saat bercerai dengan istrinya. FO dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya lantaran tidak ada orang lain di rumah mereka. “Setelah bercerai, ibunya tinggal di Majalengka. Jadi di dalam rumah itu hanya ada korban dan ayahnya,” kata seorang tetangga, Ratmi pada hari Rabu (27/03/19).

Tindakan bejat FO terungkap ketika korban tersebut curhat kepada Ratmi. Dari pengakuannya, korban telah berulang kali dicabuli sejak 4 bulan yang lalu. Ratmi menuturkan dalam empat bulan terakhir korban sering terlihat murung dan sedih.

Bahkan berperilaku dengan tidak wajar. Bahkan hampir setiap malam tangisan korban sering terdengar oleh tetangga. Pada awalnya korban tidak mau bersikap terus terang. Namun setelah diajak mengobrol dan terjadi pendarahan pada alat vitalnya, korban langsung membeberkan semuanya.

“Korban mengaku sering dipukuli. Saya juga lihat sendiri luka memar di tubuhnya,” ujar Ratmi.

Selain itu, korban selama ini tidak dinafkahi layak oleh ayahnya yang seorang pengangguran.

“Korban sering disuruh bapaknya mungutin rokok dan minta nasi ke tetangga. Setiap kali ditanya, katanya untuk bapak,” katanya.

Kondisi itu membuat korban harus putus sekolah pada kelas 4 SD. Meski sekolah sudah gratis, FO tidak mengizinkan anaknya itu sekolah. Terpisah, Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan memastikan FO sudah ditangkap setelah ada laporan.

“Kami sudah menangkap pelaku,” ujarnya. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Untuk sementara, pelaku masih terus memberikan keterangan yang berubah-ubah. Meski begitu penyidik telah mengantongi hasil visum dari korban. Hasilnya ditemukan sejumlah luka memar pada kelamin korban.

“Hasil visum menjadi acuan penyidik dalam menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Bimantoro.

Detik Akurat

 

Baca Juga :

Diduga Depresi, Ibu di Purwakarta Kubur Bayinya Hidup-hidup

Sikap Kepsek Terkait Siswa Bully Guru di SMP Maha Prajna

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS