Connect with us

SELEBRITI

Artis Jupiter Fortissimo Kembali Terciduk

Jupiter Gunakan Sabu-sabu untuk Daya Tahan Tubuh

Detik Akurat – Artis Jupiter Fortissimo kembali berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Jupiter menggunakan sabu-sabu itu karena motif untuk menjaga daya tahan tubuh.

“Menurut pengakuan JF gunakan narkotika untuk daya tahan tubuh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2).

Jupiter ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/2) lalu di sebuah kamar kost di Jakarta Barat. Argo mengatakan setelah keluar dari penjara pada Juli 2018 terkait kasus narkoba, Jupiter mengaku dua kali mengonsumsi sabu.

“JF setelah kami periksa katanya dia baru menggunakan satu kali informasinya dan satu kali lagi dengan Eko bareng-bareng, jadi dua kali,” kata Argo.
Argo menuturkan Jupiter membeli barang haram tersebut seharga Rp400 ribu dan mendapatkan dua plastik sabu. Sabu yang dibeli tersebut kemudian digunakan bersama rekannya, Eko yang juga diciduk oleh polisi.

Saat penangkapan Eko, polisi juga mendapati sabu seberat 0,24 gram bruto. Selain itu, dari tangan Eko juga disita barang bukti berupa uang senilai Rp300 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, Argo mengatakan Jupiter memperoleh sabu dari Eko. Sementara Eko mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Jefry.

Jefry sendiri juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian dengan barang bukti berupa sabu seberat 28,9 gram. Dari keterangan Jefry, diketahui barang haram tersebut diperoleh dari tersangka bernama B yang hingga kini masih diburu oleh polisi.

Atas perbuatannya tersebut, Jupiter pun mesti kembali mempersiapkan diri untuk mendekam di dalam penjara. “(Ancaman hukuman) lima sampai 20 tahun (penjara),” ucap Argo.
Sebelumnya Jupiter pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada Mei 2016. Saat itu, Jupiter terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,54 gram.
Atas kepemilikan narkoba tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun. Ia lalu bebas dari hukuman itu pada 27 Juli 2018.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in SELEBRITI