Connect with us

NEWS

Andi Arief Unggah Bukti Laboratorium yang Nyatakan Hasil Tes Urine-nya Negatif

andi-arief-unggah-bukti-laboratorium-yang-nyatakan-hasil-tes-urine-nya-negatif

Detik Akurat – Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengunggah foto hasil laboratorium Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada hari Sabtu (09/03/19). Hasil dari laboratorium RSKO Cibubur Jakarta Timur tersebut menyatakan bahwa hasil tes urine Andi Arief negatif. Ia tidak memberikan caption apapun pada foto unggahannya tersebut. Namun selang beberapa waktu kemudian, postingan itu dihapus oleh Andi Arief.

Pada hari Jumat (08/03/19), Andi Arief mendatangi RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Kedatangan Andi Arief ke RSKO Cibubur terkait dengan keharusan bagi dirinya untuk menjalani rehabilitasi kesehatan sebagaimana keputusan yang telah ditetapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya, Andi Arief ditangkap oleh Bareskrim Polri pada hari Minggu malam (03/03/19) di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat usai diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu. Saat itu, polisi menyatakan bahwa hasil tes urine Andi Arief dinyatakan positif.

Namun setelah melakukan pemeriksaan, polisi akhirnya menghentikan kasus Andi Arief karena tidak didapati barang bukti ditemukan. Adapun hasil pemeriksaan dari RSKO Cibubur pada hari Jumat, hasil tes urine Andi Arief dinyatakan negatif.

“Saya datang hari ini dan hasilnya urine saya negatif. Kemudian saya akan segera periksa darah, lain-lainnya supaya ini semua jelas,” ujar Andi Arief di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Arief menegaskan bahwa dirinya bukan seorang kriminal. Menurutnya hasil tes tersebut dapat membuktikan dirinya bukan seorang kriminal.

“Saya bukan warga negara yang istimewa. But I’m not criminal,” tutur Andi Arief.

Terkait hasil tes urine Andi Arief yang saat ini negatif, Kabag Humas BNN, Kombes Sulistyo Pudjo menjelaskan bahwa ada masa saat kandungan narkotika pada tubuh seseorang tidak terbaca.

“Mengenai hasil pemeriksaan tadi di RSKO silakan didalami, namun ingat bahwa seseorang sehabis memakai narkoba itu ada masa yang tidak terbaca, baik itu diambil darah, air seni ataupun rambutnya,” ujar Pudjo di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jakarta pada hari Jumat (08/03/19).

Dirinya menyebut bahwa kandungan narkotika dapat diketahui dari tes darah dengan batas waktu dua hari dari waktu pemakaian. Sedangkan dalam air seni atau tes urine memiliki batas waktu tiga hari. Untuk lebih akuratnya adalah tes rambut di mana kandungan narkoba bisa terdeteksi hingga lima hari. Menurut Pudjo sendiri, hasil negatif narkotika yang dikeluarkan RSKO tidak menyangkut dengan rehabilitasi medisnya. Meski hasilnya negatif, Andi Arief harus tetap melaksanakan program rehabilitasi.

Sejak kabar penangkapannya beredar, Andi Arief mendapatkan kecaman dari warganet karena kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Geram dengan kecaman yang ditujukan kepada dirinya, pada hari Sabtu (09/03/19), mantan aktivis di era Orde Baru ini membuat cuitan mengenai status hukumnya dalam kasus narkoba yang dialaminya. Andi Arief menegaskan bahwa dirinya hanya berstatus terperiksa, bukan tersangka. Ia juga menegaskan jika hukum telah menyatakan dirinya tidak melakukan perbuatan kriminal.

“For all, terutama cebong : saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yang saya alami tidak pro justisia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal,” tulisnya.

Detik Akurat

 

Baca Juga :

Trending : Ini Kata Juru Bicara Pasal Prabowo Lepas dan Lempar Bajunya ke Warga

Tak Beretika, Rocky Gerung Sebut Haji Agus Salim Kaya Kambing

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS