Connect with us

NEWS

Fahri Sebut Tiga Pimpinan KPK Sudah Tak Layak

Detik Akurat – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut tiga orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief sudah tidak layak memimpin KPK.

Menurut dia, mundurnya tiga komisioner KPK membuat legitimasi KPK patut dipertanyakan. Fahri pun meminta tiga orang pimpinan KPK itu tidak mempermainkan lembaga negara.

“Kita tidak boleh menjadikan lembaga negara itu main-main, tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada presiden,” kata Fahri kepada wartawan

Dia menerangkan, langkah tiga komisioner KPK tersebut menyerahkan mandat ke Presiden beberapa waktu lalu sama dengan mengajukan pengunduran diri. Fahri menilai Agus, Saut, dan Laode sudah tidak layak mengambil keputusan penting.

Berangkat dari itu, dia mengajak semua pihak mulai berpikir mengenai legitimasi kerja KPK saat ini. Menurutnya, terdapat lima pimpinan KPK baru untuk periode 2019-2023 yang telah disahkan DPR dan menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo saat ini.

“Mulai dipikirkan secara baik apa yang seharusnya menjadi mekanisme dalam keadaan ketika pimpinan baru sudah disahkan oleh DPR, sementara pimpinan lama yang tiga di antaranya sudah kehilangan legitimasi itu masih berada di tempat dalam keadaan yang sudah mengundurkan diri,” ujar politikus PKS itu.

Fahri menambahkan, apabila tiga pimpinan KPK yang telah menyatakan mengundurkan diri itu menarik pernyataan, maka dapat dinilai sebagai sebuah hal yang telah mempermaikan moral sebuah lembaga negara.

“Ada semacam konflik moral yang luar biasa yang seharusnya tidak boleh terjadi di lembaga seperti KPK, lama-lama yang rusak adalah lembaganya karena orang melihat bahwa ternyata di KPK juga masih bisa main-main dan jadi tempat main,” tutur Fahri.

Pimpinan KPK sebelumnya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Hal ini menyikapi sejumlah hal terhadap KPK, di antaranya hasil seleksi capim KPK dan revisi UU KPK.

“Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden,” kata Agus

Saut sebelumnya juga telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS