Connect with us

NEWS

Perihal Kasus Pelabuhan Marunda . DPR Panggil KBN

pelabuhan-marunda

Detik Akurat – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana untuk memanggil dewan direksi PT Kawasan Berikat Nusantara mengenai konflik internal dalam pengelolaan Pelabuhan Marunda. Diketahui, kini kasus kepemilikan saham antara KBN dan PT Karya Citra Nusantara telah memasuki ranah hukum.

Anggota Komisi VI DPR RI Inas Narsullah Zubir mengatakan, perselisihan ini belum ditindaklanjuti oleh pihaknya. Karena itu, direksi KBN akan dipanggil untuk menjelaskan masalah yang muncul. Koordinasi juga akan dilakukan.

“Nanti, saya akan membahas dengan teman-teman Komisi VI untuk memanggil,” kata Inas di Jakarta, yang dikutip Rabu 24 Juli 2019.

Inas mengatakan, panggilan itu akan dimungkinkan setelah masa reses DPR yang dimulai pada 26 Juli 2019. Diharapkan semua anggota Komisi VI dapat membahas masalah ini.

“Sekarang saya akan berbicara dulu dengan teman-teman Komisi VI,” katanya.

Sebelumnya, Inas meminta KBN untuk tidak menghambat cita-cita Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan investasi dalam negeri.

Menurutnya, KBN harus menghormati perjanjian yang telah disepakati sejak awal dengan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dalam mendirikan anak perusahaan bernama PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk mengelola Pelabuhan Marunda.

“Jika tidak dihormati, BUMN akan memiliki peringkat buruk dari investor, karena KTU telah mengeluarkan biaya atau investasi, tiba-tiba ingin diambil alih oleh bisnis dengan KBN,” kata Inas.

Menurut Inas, tidak menghormati perjanjian di dunia bisnis, terutama yang dilakukan oleh perusahaan milik negara, dapat memiliki dampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.

“KBN jika ini merusak apa yang dikatakan Presiden Jokowi dalam meningkatkan investasi,” kata Inas.

Team Detik Akurat

Baca Juga

Politik Nasi Goreng Megawati-Prabowo

Kimi Hime, YouTuber ‘Clickbait’ Berujung Panggilan Kominfo

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS