Connect with us

NEWS

KPU Curiga Amplop Suara dari Relawan 02, Tim 01 Ancang-ancang Langkah Hukum

Detik Akurat – Amplop coklat yang dibawa oleh relawan 02, Beti Kristiana, ketika dia bersaksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pembahasan. Amplop yang dibawa ke pengadilan dicurigai oleh KPU karena tulisannya identik meskipun amplop itu ditulis dari tempat pemungutan suara yang berbeda.

Komisioner KPU Hasyim Asyari, dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi mengatakan informasi mengenai amplop surat suara coklat harus diisi oleh Ketua KPPS. Selain itu, menurut KPU, jika amplop digunakan, jumlah surat suara yang dimasukkan dalam amplop akan ditulis.

“Karena kosong kami tidak bisa pastikan apakah ini amplop membungkus surat suara sah, kalau dipakai berarti ada tulisan sekian lembar,” kata Hasyim Asyari dalam sidang gugatan hasil Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019) malam

Amplop coklat ini difoto oleh tim KPU dan Bawaslu karena hakim Mahkamah Konstitusi meminta agar KPU menyerahkan amplop perbandingan terkait Pemilihan Presiden di Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Beberapa saat kemudian, KPU selaku terdakwa meminta foto beberapa amplop yang dibawa oleh relawan 02 sebagai saksi karena ‘curiga’ dengan tulisan pada keterangan amplop yang disebut identik.

“Kami melihat kecenderungan tulisan sama, kami mohon memfoto karena tulisan serupa padahal (amplop) dari TPS berbeda,” sebut tim hukum KPU Ali Nurdin.

Soal amplop cokelat yang dibawa saksi Prabowo, Beti, hakim konstitusi Suhartoyo menanyakan ke tim Prabowo soal diserahkan-tidaknya amplop cokelat sebagai bukti terkait persidangan.

“Kami serahkan,” kata tim hukum Prabowo, Teuku Nasrullah.

Sementara itu pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin, Teguh Samudera menyebut siap mengambil langkah hukum bila bukti yang dibawa relawan 02 ternyata palsu.

“Oleh karena bukti yang diserahkan ke mulia dari saksi perlu dipertanyakan bukti asli atau palsu. Apabila itu palsu kita punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib,” ujar Teguh dalam sidang.

DETIK AKURAT

Baca Juga:

Setya Novanto Pergi ke Toko Bangunan dan Datang Bersama Istri
Menhan Ryamizard Soal Tim Mawar: Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi!

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS