Connect with us

EKONOMI

UU Ciptaker Telah Resmi Disahkan, Anggota DPR: Tak Ada yang Dirugikan

DetikAkurat, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengungkapkan di kondisi saat ini Pemerintah tengah membuat sebuah terobosan untuk lebih menggerakkan ekonomi dengan menarik investasi ke Indonesia. Karena itu menurutnya, perlu adanya sebuah perubahan UU yang lebih ramah terhadap investasi dan kemudahan lain seperti penyederhanaan administrasi.
“Sesungguhnya tidak ada yang dirugikan dari UU Cipta Kerja ini. Kalau kita semua berpikir jernih, inilah yang memang kita butuhkan sekarang ini,” tutur Ace.

Pemerintah, lanjut Ace, juga tengah berusaha agar perekonomian Indonesia segera bangkit, salah satunya dengan UU Cipta Kerja yang diharapkan dapat membawa perekonomian Indonesia meleset di kemudian hari. Ace juga mengingatkan jika UU Cipta Kerja dibuat agar semua pihak mendapatkan keuntungan.

“Bukan satu pihak saja, melainkan seluruh masyarakat Indonesia. Jadi kami memohon juga pengertian para rekan pekerja terkait sejumlah perubahan yang ada di UU Cipta Kerja,” imbuhnya.

Terkait, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah kelompok buruh, menurutnya penyampaian pendapat tentang UU Cipta Kerja bisa dilakukan dengan cara lain yang lebih bijak dibandingkan dengan demo pada masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Saat ini masih terdapat pandemi COVID-19, yang saya kira akan sangat tidak baik jika banyak masyarakat berkumpul di suatu titik dengan mengabaikan protokol kesehatan yang ada,” ucap Ace.

Anggota Fraksi Golkar dari Dapil Jabar II ini pun berharap apapun bentuk penyampaian pendapat itu seharusnya dilakukan secara kondusif dan tidak anarkis. Karena dirinya tidak menginginkan situasi yang ada semakin mengkhawatirkan.

Terkait dengan adanya dugaan pihak-pihak yang kemungkinan menggerakkan dan mendanai aksi unjuk rasa para pekerja tersebut, Ace berharap kepada siapa pun itu untuk tidak memperkeruh suasana.

“Dengan segala kerendahan hati saya minta kepada rekan-rekan pekerja semuanya untuk bisa menahan diri dan memahami kondisi negara kita saat ini yang memang sedang menghadapi persoalan ekonomi,” kata Ace.

Ace pun meminta kepada para buruh atau pekerja untuk bisa lebih memahami dengan membaca secara cermat isi UU Cipta Kerja. Beberapa tuntutan pekerja atau buruh terkait pasal-pasal yang dianggap merugikan mereka selama ini, DPR dan Pemerintah juga telah memutuskan untuk kembali menggunakan undang-undang yang sudah ada.

“Saya harap rekan-rekan pekerja untuk bisa lebih bijak dalam memahami pasal-pasal dan berbagai perubahan di sana. Kalau dibaca dengan cermat, sebenarnya tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, termasuk para rekan pekerja,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in EKONOMI