Connect with us

INTERNASIONAL

Untuk Sementara WNA ( Warga Negara Asing) Di Larang Masuk Ke Indonesia

DetikAkurat , Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melarang warga negara asing (WNA) masuk Indonesia sebagai upaya pencegahan munculnya varian baru virus Corona.

Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers.

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in INTERNASIONAL