Connect with us

NEWS

Ulama Aceh Buka Suara Gegara Pemotongan Sapi Disorot Australia

DetikAkurat.com , Banda Aceh – Proses pemotongan sapi di Aceh disorot oleh LSM Animals Australia karena dianggap ‘tak manusiawi’. Ulama Aceh pun bersuara soal masalah ini.
Seperti dilansir dari ABC Australia,  sebuah LSM bernama Animals Australia telah melayangkan surat protes kepada Departemen Pertanian, Air dan Lingkungan Australia (DAWE).

Dalam surat itu juga disertai rekaman video mengenai adannya pemotongan hewan dengan cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi yang berada di Aceh tersebut.

Menurut Animals Australia, rekaman itu terjadi saat pemotongan hewan selama Hari Raya Idul Adha, 30 Juli lalu.

Dalam pernyataannya kepada ABC, CEO Animals Australia Glenys Oogjes mengatakan tata cara pemotongan ‘sangatlah mengkhawatirkan’, seperti yang sudah pernah diungkapkan di tahun 2011.

Padahal sekarang sudah ada sistem pemantauan yang dibuat oleh Departemen Pertanian Australia, bernama Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS), setelah adanya larangan ekspor ternak ke Indonesia di tahun 2011.

“Ternak Australia di Indonesia masih dipotong menggunakan model Mark I yang sudah dilarang, penggunaan tali dalam pemotongan hewan menjadi keprihatinan bagi kita semua di industri peternakan,” kata Glenys.

“Jelas sekali ada penerapan sanksi bagi pelanggaran ECAS meliputi pencabutan lisensi, sistem ini tidak akan secara efektif melindungi ternak dari penanganan yang brutal.”

Tapi Animals Australia menolak untuk memberikan rekaman tata cara pemotongan tersebut kepada ABC.

Beberapa pengusaha ekspor ternak sudah menyaksikan rekaman tersebut dan satu perusahaan sudah menghentikan sementara pengiriman sapi ke fasilitas yang bermasalah tersebut, kata Dewan Ekspor Ternak Australia (ALEC).

Direktur eksekutif Dewan Eksportir Hewan Ternak Australia, Mark Harvey-Sutton mengakui rekaman tersebut sangat ‘membuat stress’ yang melihatnya dan menunjukkan hewan-hewan yang berasal dari Australia diikat dengan tali dan kemudian lehernya digorok tanpa dibunuh dengan kejutan listrik sebelumnya.

Juru bicara DAWE mengatakan seluruh pengusaha ekspor ternak ke Indonesia sudah dikontak untuk mendapatkan informasi lebih banyak.

“Adalah hal yang tidak tepat untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah yang sedang dalam penyelidikan,” kata juru bicara tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali, awalnya menjelaskan teknik pemotongan dengan membuat hewan pingsan lebih dulu atau stunning yang dinilai LSM tersebut harusnya dilakukan sebelum penyembelihan sapi di Aceh. Faisal mengatakan MPU telah punya fatwa sendiri soal masalah tersebut.

“Sudah ada fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tentang penyembelihan dengan metode stunning. Dari berbagai pemaparan dari para ahli, kita menyimpulkan bahwa penyembelihan dengan teknik stunning itu tidak boleh di dalam Islam,” kata Faisal Ali.

Fatwa yang dimaksud Faisal adalah fatwa nomor 06 tahun 2013 tentang Stunning, Meracuni, Menembak Hewan dengan Senjata Api dan Kaitannya dengan Halal. Menurutnya, fatwa itu dikeluarkan setelah MPU mendengar kajian dari tenaga kesehatan hewan serta ahli bius.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS