Connect with us

POLITIK

Sofjan Jacob Sebagai Tersangka Akan Diperiksa Pekan Depan

Detik Akurat – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Komisaris Polisi Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan bahwa mantan Komisaris Jenderal Polisi Regional Metro Jaya (Purn.) Mochammad Sofjan Jacob akan diinterogasi minggu depan pada Senin (17/6). Dia menambahkan bahwa timnya telah mengirim surat panggilan ke Sofjan.

“Besok, Senin, akan dijadwalkan pemeriksaan Pak Sofyan. Makanya, kami sudah mengirim surat panggilan,” kata Argo di Rumah Sakit Polisi Nasional, Jakarta, Sabtu (14/6).

Argo juga berharap Sofjan dapat menghadiri sidang pada hari Senin minggu depan. Sofjan sendiri diperiksa sebagai tersangka terkait kasus pengkhianatan.

“Maka kami berharap hari Senin bisa hadir dan kami akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” katanya.

Kemudian Argo mengatakan bahwa kasus Sofjan masih diselidiki oleh penyidik ​​dan bahwa masalah penahanan adalah subjektivitas penyidik.

“Masalah penahanan adalah subjektivitas penyidik,” kata Argo.

Diketahui, Sofjan diangkat sebagai tersangka pada 29 Mei setelah kasus itu dilakukan. Dia sebelumnya dilaporkan oleh orang yang sama dengan Pelapor Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.

Dalam hal ini Sofjan diduga melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) No. 1 tahun 1946 tentang Pidana Peraturan Hukum.

Dia diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau pengkhianatan, menyiarkan berita yang dapat menyebabkan kebingungan di masyarakat, atau menyiarkan berita yang tidak pasti.

 

Baca Juga :

Prada Deri Pemutilasi Fera Oktaria Ditangkap di Banten

Ada Lebih dari 100 Animator di Balik Animasi ‘Toy Story 4’

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in POLITIK