Connect with us

Uncategorized

Regulasi Terbaru PPKM Yang Harus Kamu Tahu,Dimulai 5-18 Oktober

detikakurat.comRegulasi Terbaru PPKM Yang Harus Kamu Tahu,Dimulai 5-18 Oktober.Regulasi baru PPKM telah dikeluarkan pemerintah sesudah PPKM kembali diperpanjang. Ada sebagian peraturan yang berbeda sebab kasus Corona di sejumlah kawasan telah makin melandai.
Regulasi baru PPKM mulai berlaku pada 5 Oktober 2021. Perpanjangan PPKM kali ini dilakukan sampai 18 Oktober 2021 akan datang.

Dikala ini, tak ada lagi PPKM tingkatan 4 di Jawa dan Bali. PPKM tingkatan 1 mulai diuji coba di Kota Blitar dengan kegiatan yang mendekati normal. Sebagian peraturan di tempat PPKM tingkatan 3 dan PPKM tingkatan 2 disesuaikan secara berjenjang.

Aturan Baru PPKM yang Wajib Kamu Tahu, Berlaku Sampai 18 Oktober

detikcom telah merangkum peraturan baru PPKM yang merujuk pada Perintah Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 47/2021. Simak rinciannya di bawah ini:

Regulasi Baru PPKM: Sentra Kebugaran Mulai Dibuka

Regulasi baru PPKM yang pertama yaitu dibukanya sentra kebugaran. Dalam evaluasi PPKM kemarin petang, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sentra kebugaran alias gym telah dibuka.

“Untuk itu, dalam penggunaan PPKM yang akan dilegalkan selama 2 pekan ke depan, pemerintah melaksanakan penyesuaian pembukaan sentra kebugaran fitness center dengan kapasitas optimal 25 persen dengan prokes ketat, screening PeduliLindungi” ujar Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan via akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10).

Berikut ini peraturan uji coba pembukaan gym yang telah ditentukan pemerintah:

  • Jumlah orang optimal 25% kapasitas
  • Semestinya memakai aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai
  • Semestinya mencontoh protokol kesehatan

Mengacu peraturan baru PPKM, uji coba pembukaan sentra kebugaran berlaku di:

  1. DKI Jakarta
  2. Kota Tangerang
  3. Kabupaten Tangerang
  4. Kota Tangerang Selatan
  5. Kota Bogor
  6. Kota Bekasi
  7. Kota Depok
  8. Kabupaten Bogor
  9. Kabupaten Bekasi
  10. Kota Bandung
  11. Kota Cimahi
  12. Kabupaten Bandung Barat
  13. Kabupaten Bandung
  14. Kabupaten Sumedang
  15. Kota Semarang
  16. Kabupaten Kendal
  17. Kabupaten Semarang
  18. Kabupaten Demak
  19. Kabupaten Sidoarjo
  20. Kota Surabaya
  21. Kota Mojokerto
  22. Kabupaten Mojokerto
  23. Kabupaten Lamongan
  24. Kabupaten Gresik
  25. Kabupaten Bangkalan

Regulasi Baru PPKM: Ruang Pertemuan-Meeting Room Dibolehkan Buka

Regulasi baru PPKM lainnya berkaitan ruang pertemuan, ruang rapat, ballroom, sampai meeting room. Kali ini, pemerintah membuka ruang pertemuan-meeting room dengan kapasitas 50%. Sama halnya dengan kegiatan lain di luar rumah, masyarakat sepatutnya screening via aplikasi PeduliLindungi.

Pada fasilitas awam, penyediaan makanan dan minuman di ruang pertemuan-meeting room sepatutnya diperkenalkan dalam format box. Pengelola dilarang menyediakan hidangan prasmanan yang memicu kerumunan sekalian penyebaran virus COVID-19.

Sementara untuk si kecil di bawah 12 tahun, boleh masuk ke zona fasilitas awam asal memperlihatkan hasil percobaan antigen ataupun PCR. Dalam peraturan baru PPKM, hasil percobaan antigen optimal dilaksanakan H-1 dan PCR H-2 acara.

Regulasi Baru PPKM: Daerah Makan di Bioskop Telah Beroperasi

Daerah makan di zona bioskop memperoleh izin beroperasi dari pemerintah. Kebijakan ini disesuaikan searah dengan peraturan baru PPKM yang merujuk pada Inmendagri 47/2021. Dalam cara kerjanya, daerah makan di zona bioskop boleh mendapatkan dine in dengan kapasitas optimal 50%, meski durasi makan optimal 60 menit.

“Konter makanan dan minuman dalam bioskop boleh tetapi kapasitas bioskop konsisten 50 persen nanti kita liat seminggu ke depan. Sekiranya ada pembetulan lagi kita akan kembangkan lagi ke depan” tutur Luhut.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized