Connect with us

NEWS

Pria di Tangsel Ditangkap Usai Sebar Hoax Jokowi PKI

pria-di-tangsel-ditangkap-usai-sebar-hoax-jokowi-pki

Detik Akurat Seorang pria berinisial EY (25) ditangkap oleh pihak kepolisian karena mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai PKI di akun media sosial miliknya. Polisi menilai EY telah menyebar hoax tentang presiden yang merupakan lambang negara.

“Penangkapan tersangka dengan inisial EY pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2019 di rumah orang tuanya, di Tangerang Selatan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam pesan singkat pada hari Rabu (08/05/19).

“EY diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia dan penyebaran berita bohong melalui akun Facebook dengan nama Egiet Yusatanagi,” imbuh dia.

Dedi menerangkan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi beredarnya konten penghinaan terhadap Jokowi dan hoax Jokowi adalah PKI. Bersamaan dengan hal tersebut, polisi juga mendapati EY menyebar hoax tewasnya saksi paslon 02 Prabowo-Sandi karena dibacok di PPK Amalatu, Seram, Maluku.

“Konten tersebut diunggah oleh tersangka sendiri pada Facebook dan Instagram miliknya,” ujar Dedi.

Polisi menyita barang bukti yaitu satu unit tablet, tiga unit ponsel, dua akun Facebook dan juga satu akun Instagram.

“Dari hasil interogasi sementara, yang bersangkutan mendapat konten tersebut dari portal berita maupun kiriman WhatsApp,” terang Dedi.

Polisi menjerat EY hukuman dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 207 KUHP.

Detik Akurat

 

Baca Juga :

Sebelum Dibunuh Suami, Istri 2 Anak di Aceh Sempat SMS Minta Tolong

VIRAL! Menikah di Umur 13 Tahun, Pernikahan Dini Kembali Terjadi di Sulawesi Selatan

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS