Connect with us

NEWS

Polisi Pindahkan Dua Pengibar Bintang Kejora ke Mako Brimob

Detik Akurat – Polda Metro Jaya memindahkan pemeriksaan terhadap dua pengibar bendera bintang kejora di seberang Istana Merdeka, Rabu (28/8), ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemindahan pemeriksaan dilakukan dengan pertimbangan keamanan.

“Proses pemeriksaan dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, dengan pertimbangan keamanan,” ujarnya.

Diketahui, dua pengibar bendera bintang kejora yang diamankan adalah Anes Tabuni dan Charles Kossay. Saat demonstrasi, Anes diduga berperan sebagai koordinator lapangan, membuat undangan, menggerakkan massa, menyiapkan bendera, dan orasi di atas mobil komando.

Sementara, Charles berperan sebagai korlap Jakarta Timur, dan berorasi di atas mobil komando bersama Anes.

Dedi mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, pemberkasan untuk diajukan ke jaksa penuntut umum.

Adapun akan dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana dan digital forensik terhadap telepon genggam milik tersangka.

“Situasi hingga saat ini aman, lancar dan kondusif,” tuturnya.

Anes dan Charles pun dijerat dengan Pasal 106 juncto pasal 87 dan atau pasal 110 KUHP.

Baca Juga:

NasDem Ingatkan PSI Jangan Asal Kritik Gubernur Anies
Menteri Puan Bantah BPJS Kerja sama dengan Asuransi China

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS