Connect with us

NEWS

Polisi Akan Razia Kendaraan Penunggak Pajak di Jakarta

Detik Akurat – Polda Metro Jaya bakal melakukan razia bersama Pemprov DKI Jakarta terhadap pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak.

Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sumardjie mengatakan pihaknya bakal memberikan surat kepada para pemilik kendaraan maksimal 14 hari sebelum jatuh tempo pajak kendaraan.

“Upaya yang dilakukan kepolisian dalam membantu Pemprov DKI Jakarta terkait hal ini yakni melakukan razia gabungan dengan Pemprov DKI Jakarta khususnya bagi kendaraan yang menunggak pajaknya atau belum melakukan daftar ulang,” kata Sumardji saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Jika penunggak pajak tak segera melunasi pajak kendaraan, Sumardjie menyebut kepolisian berhak untuk menghapus data kendaraan itu.

Untuk mempermudah para penunggak pajak dalam melakukan pelunasan, pembayaran dapat dilakukan secara online, bisa melalui Samsat Online, channel perbankan, dan modern payment channel.

Selain itu, pemilik kendaraan juga dapat membayar melalui layanan lainnya seperti Samsat Keliling, Gerai Samsat, dan Samsat Drive Thru.

Sumardjie menyampaikan pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan. Hal itu untuk meminimalisir jumlah penunggak pajak.

Rencananya, sosialisasi dilakukan mulai tanggal 16 hingga 30 September 2019.

“Melakukan sosialisasi program Pemprov DKI Jakarta terkait keringanan pajak dan penghapusan sanksi administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Sumardji.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan aturan diskon tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan. Selain itu, Anies juga memberi potongan bagi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Baca Juga:

Pemerintah-DPR Sepakat Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden
LSM Sebut Fenomena Massa Bayaran Anomali Demokrasi Indonesia

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS