Connect with us

NASIONAL

Pencuri Masker di Cianjur Terkena Pasal 363 KUHP

WWW.DETIKAKURAT.COM – Jakarta, Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pencurian masker sebanyak 40 dus di RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak empat pelaku ditangkap, salah satunya seorang aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut terungkap saat dilaksanakannya Konferensi Pers oleh Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Juang Andi Priyanto di lobi Polres Cianjur, Kamis (26/3/2020).

Juang menyampaikan identitas tersangka ASN yaitu IS yang berumur 43 Tahun, sebagai karyawan RSUD Pagelaran. Perbuatan yang dilakukan IS yaitu mengambil dan menjual masker. “Sehingga yang bersangkutan melanggar Pasal 363 KUHP,” kata Juang.

Selain IS, RE (27), pekerjaan honorer RSUD Pagelaran, bertindak sebagai orang yang  mengambil dan menjual masker juga disangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana. Sangkaan pasal yang sama diterapkan terhadap tersangka lainnya yang juga honorer RSUD tersebut Y0 (35).

 

 

Sedangkan CE (31), seorang karyawan swasta, pembeli masker dari tersangka RE yang kemudian dijual kembali kepada orang lain dengan cara COD, disangkakan dengan Pasal 480 KUHP.

Juang mengatakan, dari pemeriksaan penyelidikan, didapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Masing-masing satu ATM Bank Jabar, ATM Bank BCA, satu unit mobil Nissan Terano silver Nopol B-8172-KMN, satu unit kendaraan roda dua, dan satu buah dus berisi 4 boks masker merk Eskamed dan beberapa kotak jarum suntik.

“Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku IS, dan RE sebagai karyawan RSUD meminta masker tanpa prosedur yang benar dan mendapatkan dua karton atau 40 dus. Kemudian pelaku IS memaksa karyawan pemegang kunci gudang farmasi untuk membuka farmasi tanpa seizin dari kepala gudang dan Direktur RSUD kemudian mengambil dua karton masker dan dijual oleh pelaku RE,” papar Juang.

Adapun pelaku IS, RE, dan YO mengambil masker dari gudang farmasi RSUD pada malam hari dengan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NASIONAL