Connect with us

NEWS

Kemenag: Idul Fitri 1440 H Jatuh pada 5 Juni

idul-fitri

Detik Akurat – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengadakan sidang isbat sore ini. Sidang menetapkan bahwa 1 Syawal 1440 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada tanggal 5 Juni 2019.

“Sebagaimana ketentuan, sebagaimana kaidah yang berlaku, ketika itu terjadi maka Ramadhan tahun ini akan digenapkan menjadi 30 hari, yang berarti bahwa besok kita masih puasa karena masih Ramadhan, jadi 1 Syawal 1440 H jatuh pada hari Rabu 5 Juni 2019, “Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2019).

Penentuan 1 Syawal 1440 Hijriah dilakukan setelah Menteri Agama menerima laporan tentang pemantauan hilal dari berbagai titik di Indonesia. Hilal dilaporkan tidak terlihat. Tidak hanya di Indonesia, hilal juga tidak terlihat di beberapa negara di luar negeri.

“Menimbang bahwa dari semua wilayah di tanah air kita, posisi hilal berada di bawah cakrawala, maka, dalam sesi isbat, kami mendengar laporan beberapa perwira rukyat hilal yang ditugaskan oleh Departemen Agama yang bekerja di bawah sumpah dan yang tersebar tidak kurang 105 titik di seluruh negeri dari Aceh ke Papua, “tambah Lukman.

“Setidaknya ada 33 perukyat dari 33 provinsi yang mengklaim bahwa tidak ada dari mereka yang melihat hilal, jadi tidak ada yang berhasil melihat hilal,” lanjutnya.

Sebuah laporan dipresentasikan oleh para astronom dari Planetarium Jakarta Cecep Nurwendaya. Dia mengatakan tidak ada referensi untuk menunjukkan bahwa bulan pertama Syawal 1440 Hijriah akan diamati hari ini di semua wilayah Indonesia.

Analisis ini didasarkan pada pengamatan tim pemantauan hilal di Palabuhanratu, Jawa Barat. Menurutnya, pecahan hilal di wilayah tersebut hanya 0,07 derajat.

“Dalam Pengamatan di Palabuhanratu, ketinggian hilal adalah 0,56 derajat, jarak busur matahari-bulan adalah 2,94 derajat, dan fraksi penerangan dari hilal adalah 0,07 derajat,” kata Cecep.

Proses penentuan Syawal awal oleh Kementerian Agama menggunakan metode hisab dan rukyat untuk menentukan awal bulan Hijriah. Inilah yang diatur dalam Fatwa nomor 2 Majelis Ulama Indonesia tahun 2004 sehubungan dengan Penentuan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah.

Beberapa perwakilan organisasi massa juga menghadiri sesi isbat ini. Tokoh-tokoh yang hadir di sidang isbat termasuk imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Ali Taher.

Ada juga perwakilan duta besar dari negara sahabat; Mahkamah Agung; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); Institut Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan); Badan Informasi Geospasial (BIG); Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB); Planetarium; pakar falak dari organisasi Islam, pejabat eselon I dan II dari Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat dari Kementerian Agama.

Baca Juga:

Kemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran 2019Kemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran 2019
BPJS TK Berangkatkan 13.000 Peserta Mudik Tahun Ini

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS