Connect with us

SPORT

Jelang SEA Games, Pengurus Cabor Diminta Teken Surat Bermaterai

Detik Akurat – Tiga bulan menjelang SEA Games 2019 Filipina, muncul Surat Pernyataan kepada induk cabang olahraga dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Kemenpora terkejut.

Surat yang beredar Kamis (15/8/2019) tersebut berisi sebuah pernyataan yang harus ditandatangani pengurus federasi cabang olahraga. Surat edaran itu dilengkapi dengan kolom kosong bermaterai senilai Rp 6.000

Berikut petikannya:

“Mengetahui dan memahami, bahwa dalam mempersiapkan, membentuk, dan mengirimkan Kontingen Indonesia ke SEA Games ke-30, Kemenpora dan KOI membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi yang tugasnya memonitoring dan evaluasi persiapan atlet dan cabor.'”

“Kemenpora dan KOI akan menjadikan hasil monitoring dan evaluasi dari Tim Monev sebagai salah satu dasar pertimbangan untuk menetapkan dan memutuskan cabor yang akan diikutsertakan menjadi kontingen Indonesia pada SEA Games 2019 Filipina.”

“Saya menyatakan untuk dan atas nama yang saya wakili bahwa kami akan menerima dan mengakui setiap keputusan yang dilakukan Kemenpora dan KOI seperti yang dijelaskan di atas. Tidak akan menggugat dan atau menuntut terkait penetapan cabor yang akan menjadi kontingen Indonesia di SEA Games 2019.”

Kendat mengatasnamakan Kemenpora, rupanya Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, terkejut. Dia mengetahui surat edaran itu setelah mendapatkan keluhaan dari pengurus cabor.

“Saya menerima keluhan itu dari beberapa cabor (tanpa menyebut namanya) dan saya sudah laporkan ini kepada Bapak Menteri (Imam Nahrawi). Bapak bilang: ‘Tolong pak Gatot tak ada seperti itu, bahkan Deputi IV Kemenpora Yuni Poerwanti juga baru mengetahui. Poinnya, bahwa KOI membantu fasilitasi di SEA Games, itu kami hormati, tapi tak usah buat pernyataan seperti itu, karena selama ini tak ada. Memang ikut multievent baru pertama kali, kan sudah sering,” kata Gatot ketika ditemui di Kantor Kemenpora, Senayan, Kamis (15/8/2019).

“Kami tak mau ada dokumen pertanyaan tak jelas. Kemenpora tak merasa membuat. Saya sudah tanya apakah ada perintah Menpora? Deputi? tidak ada,” dia menambahkan.

“Hal ketiga, KOI membantu kami monggoh tapi mengikuti prosedur yang ada. Seandainya nanti harus menggunakan anggaran, seperti apa? Jika menggunakan anggaran seperti saat Pengawas dan Pendamping KONI kemarin, itu no way,” ujar dia.

“Perpres itu tidak mengenal kalau Wasping, Monev, ada anggaran dari kami kepada KONI atau KOI, itu tidak boleh. Coba di Perpres 95 tak ada satu pun menyebut kepada KOI, KONI ada. Tetapi hanya disebut KONI membantu menteri,” kata Gatot.

“Kalau pasal 21, itu hanya menyebut uang itu hanya diberikan kepada NPC dan cabor. Tetapi kalau nanti dalam bentuk PPON ingin membuat monitoring dan melibatkan orang KOI, olimpian dan KONI, tak apa-apa, tapi sebagai individu bukan lembaga. Jadi ini kami menyayangkan sekali,” dia menambahkan.

Baca Juga:

Susahnya Hafiz/Gloria Menyodok Papan Atas Dunia
Tim Renang PON DKI Jakarta Akhirnya Pulang Setelah Sempat Terjebak di Hongkong

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in SPORT