Connect with us

NEWS

Belasan Pasangan Muda Di Grebek di Hotel RedDoorz

DetikAkurat,Jakarta – Hotel yang bermitra dengan platform RedDoorz di Ciledug, Kota Tangerang, disegel sementara usai ditemukan 11 pasangan remaja diduga mesum. Pihak RedDoorz angkat bicara.
“RedDoorz merupakan platform digital yang membantu pemilik hotel untuk menawarkan layanan akomodasi mereka kepada consumer melalui aplikasi mobile dan situs web yang dikelola oleh RedDoorz,” kata Country Marketing Director RedDoorz Indonesia, Sandy Maulana.

“RedDoorz bukan sebagai pemilik ataupun yang mengelola hotel mitra ini, karena hotel (RedDoorz di Ciledug yang disegel Satpol PP) ini sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan secara individu oleh mitra properti. RedDoorz hanya menyediakan platform untuk membantu memasarkan akomodasi mitra tersebut,” lanjutnya.

Sandy menjelaskan RedDoorz akan menindak tegas mitra-mitra yang tidak bertanggungjawab dan melanggar aturan yang berlaku. Dia menegaskan RedDoorz akan menghentikan hubungan kerja sama ke pihak yang melakukan pelanggaran.

“Segala bentuk aturan atau urusan antara pemilik dan tamu merupakan sepenuhnya adalah tanggung jawab kedua belah pihak, bukan RedDoorz. Dan tentunya mereka harus memastikan bahwa mereka telah mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku. RedDoorz akan menindak tegas setiap hotel yang melanggar aturan dan hukum setempat dan atau mengizinkan tindakan illegal terjadi di dalam properti. RedDoorz akan mencabut dan menghentikan kontrak dengan mitra tersebut serta mengeluarkannya dari plafrom kami,” tegas Sandy.

Dihubungi terpisah, Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli membenarkan bahwa hotel mitra RedDoorz di Parung Serab, Ciledug, disegel sementara. Ghufron mengatakan hotel ini disegel karena ditemukan ada 11 pasangan yang diduga mesum.

“Iya betul (hotel RedDoorz di) Parung Serab, Ciledug, betul (disegel sementara). Sementara itu yang kita dakwakan (disegel sementara karena ada temuan 11 pasangan diduga mesum), sebelum nanti ada yang lain-lain. (Disegel sementara karena) kemarin ada ditemukan 11 pasang itu,” kata Ghufron.

Ghufron menambahkan penyegelan ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran. Dia mengatakan pengelola RedDoorz akan dipanggil untuk dimintai keterangan, besok.

“Makanya ini, nanti kita konfirmasi ke mereka, apakah mereka melakukan pembiaran (esek-esek) atau gimana. Soalnya ada informasi, ada perempuan yang sudah booking 1 bulan, kamar. Kita harus konfirmasi dulu kan, kemarin baru sepihak yang memberikan pengakuan, perempuannya ngaku. Sudah disewa kamar di situ, gitu. Jadi konfirmasi ke pengelolanya langsung, gitu,” jelas dia.

Sebelumnya, sebuah video viral beredar menampilkan Satpol PP menggerebek sebuah hotel di Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu, belasan pasangan muda-mudi yang masih berusia remaja ditangkap.

Dalam keterangan video dan narasi yang beredar, belasan pasangan ini diamankan di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Setelah digerebek, mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Ghufron membenarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan ada 11 pasangan remaja yang diamankan Satpol PP.

“Itu sudah didapati 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP tadi malam. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia,” kata Gufron

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in NEWS