Connect with us

POLITIK

Bawaslu Rekomendasi Penggantian Anggota PPLN

Detik Akurat – Dewan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan untuk memilih ulang (PSU) mengenai penemuan surat suara di Selangor, Malaysia. Tidak hanya itu, Bawaslu juga merekomendasikan penggantian dua anggota Komite Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur (PPLN) untuk menghindari konflik kepentingan dan mempertahankan profesionalisme. Diketahui bahwa keduanya melakukan kontak dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

“Bawaslu merekomendasikan melalui KPU untuk mengganti PPLN hingga 2 orang atas nama Krishna sebagai Wakil Duta Besar yang, menurut pendapat kami, untuk menghindari konflik kepentingan,” kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja pada konferensi pers pada hari Selasa (16 / 6). “Dan Djadjuk Natsir, direkomendasikan untuk dipecat sebagai PPLN untuk mempertahankan profesionalisme.”

Diketahui bahwa Krishna KU Hannan sekarang menjabat sebagai Wakil Duta Besar Indonesia di Malaysia. Meskipun Djaduk Natsir sendiri adalah wakil menteri dari Rusdi Kirana, ia masih bekerja sebagai Dewan Penasihat Presiden pada tahun 2016.

Dalam struktur PPLN itu sendiri, Krishna berperan sebagai anggota. Sementara Djaduk adalah orang yang bertanggung jawab atas metode pemungutan suara melalui pos untuk pemilu 2019 di Malaysia.

Menurut Presiden Badan Pengawas Pemilu, Abhan, rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan dua anggota. Penyelidikan dilakukan dengan mengklarifikasi 13 orang.

“Tiga belas orang terdiri dari tujuh orang dari PPLN, tiga dari LN Panwaslu, dua saksi dan satu adalah Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana,” jelas Abhan. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU dan DKPP terkait masalah ini.”

Menanggapi hal ini, KPU juga menyatakan bahwa mereka masih menunggu rekomendasi resmi Bawaslu. “Terkait dengan pemberhentian dua PPLN di Malaysia, KPU akan menunggu rekomendasi resmi Bawaslu, sejauh ini belum dilakukan,” kata komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU pada hari Selasa.

Rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu akan dipelajari lagi oleh KPU. Setelah itu, tindak lanjutnya bisa ditentukan.

“Kami akan mempelajari rekomendasi Bawaslu dan kami akan merespons dengan mengambil keputusan tentang bagaimana menanggapi rekomendasi Bawaslu,” jelas Hasyim. “KPU juga akan menindaklanjuti.”

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in POLITIK