Connect with us

BISNIS

Angkut Penumpang Positif Corona, Citilink Dilarang Terbang ke Kalbar

DetikAkurat , Jakarta – Anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Citilink Indonesia mendapat sanksi oleh Dinas Perhubungan Kalimantan Barat karena terbukti membawa penumpang positif virus Corona (COVID-19). Sanksi tersebut berupa pelarangan terbang selama 10 hari dari Jakarta dan ke Pontianak terhitung sejak 19 September 2020.
Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra mengatakan penumpang yang penerbangannya terdampak akan diberikan opsi refund (pengembalian dana) atau pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan rute yang sama.

“Penumpang yang melakukan pembelian melalui travel agent dapat menghubungi travel agent terkait untuk teknisnya. Sedangkan untuk pembelian melalui website kami dapat menghubungi call center kami di 0804 1 080808 untuk pengalihan ke Garuda Indonesia atau untuk pengajuan refund dapat menghubungi email [email protected],” kata Juliandra melalui keterangan resmi.

Terkait kasus tersebut, Juliandra menyebut masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait. Namun dia memastikan pihaknya telah melakukan tanggung jawab untuk mengecek persyaratan seluruh penumpang sebelum melakukan penerbangan.

“Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19,” sebutnya.

“Untuk informasi lebih lengkap mengenai protokol kesehatan Citilink selama masa pandemi COVID 19 dapat diakses pada laman https://www.citilink.co.id/citilink-terkait-covid-19,” tambahnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in BISNIS